Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus Lewat Aplikasi Spionam dan Mitra Darat
Selasa, 25 Agu 2026, 21:10 WIBJAKARTA -Â Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk secara proaktif memeriksa kelaikan teknis dan legalitas dokumen kendaraan umum sebelum bepergian, khususnya moda transportasi bus.Â
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menekankan pentingnya menggunakan kendaraan yang berizin dan laik jalan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan selamat, terlebih jika mengangkut orang dalam jumlah yang banyak.
âKami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan hasil uji berkala yang masih berlaku," kata Aan, di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan masyarakat perlu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi kelaikan jalan demi menciptakan perjalanan yang aman dan berkeselamatan.
"Ini untuk memastikan keamanan maupun keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,â ujarnya.
Aan menyebutkan pihaknya masih menemukan bus yang memiliki dokumen perizinannya sudah tidak berlaku.
Atas temuan itu, Kemenhub akan menindak tegas operator bus yang mengoperasikan kendaraan dengan dokumen administrasi maupun uji berkala yang sudah tidak berlaku sesuai ketentuan yang ada,.
Selain itu, Aan mengatakan pula agar masyarakat juga memastikan kelaikan dan perizinan bus yang akan digunakan melalui aplikasi Spionam ataupun Mitra Darat. Masyarakat dapat memeriksa dengan memasukkan pelat nomor kendaraan di aplikasi Kemenhub tersebut.
Tidak hanya mengimbau kepada masyarakat, Aan menegaskan kepada para operator untuk memastikan kendaraan yang dioperasionalkan laik jalan serta pengemudi dalam kondisi sehat saat bertugas.
Sebelum menggunakan bus, kata Aan lagi, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi Spionam atau Mitra Darat, dengan cara masukkan nomor kendaraan, setelah itu akan muncul status dokumen perizinan dan uji berkala kendaraan yang hendak ditumpangi.
"Operator angkutan juga harus memastikan kendaraannya laik jalan begitu juga dengan sopirnya harus sehat serta cukup istirahat, karena ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan perjalanan yang selamat dan aman,â kata Aan lagi.
- kemenhub
- Kelaikan Bus
- spionam
- mitra darat
- bus laik jalan
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Tetap Kuat di Tengah Gonjang-ganjing Global
-
Buka Rangkaian Hari Pelaut Sedunia 2026, Kemenhub Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Penguatan Daya Saing Pelaut Indonesia
-
Suntikan Rp65 Triliun untuk UMKM, Pemerintah Perluas Akses Modal 14,9 Juta Pelaku Usaha
-
Produk Bioteknologi Indonesia Buka Peluang Lebih Luas ke Pasar Taiwan
-
Belum Balik Nama Kendaraan Masih Bisa Bayar Pajak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.