Kawasan Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Pemkot Bandung jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Wisata Kuliner dan Ekraf

Selasa, 25 Agu 2026, 21:10 WIB

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membidik pengembangan kawasan Pasar Baru dan Pecinan Lama menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi, kuliner, dan wisata kota.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan memastikan konsep pengembangan kawasan Pasar Baru nantinya akan terhubung dengan kawasan Pecinan Lama sebagai salah satu daya tarik wisata kuliner dan ekonomi kreatif Kota Bandung.

Ket. Foto: Salah satu pedagang saat berjualan di kawasan Pasar Baru, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Bandung

"Semuanya dalam format kerja sama investasi antarswasta. Pemerintah hanya mengatur regulasinya," kata Farhan di Bandung, Selasa (25/8).

Menurut dia, Pemkot Bandung akan menjalankan fungsi penataan dan penertiban agar kawasan yang dikembangkan memiliki lingkungan yang nyaman, tertib, serta mendukung aktivitas ekonomi.

“Artinya kita kembali ke fungsi penataan dan penertiban. Investasi 100 persen swasta,” ujarnya.

Ia mengatakan pengembangan kawasan tersebut akan diikuti pembenahan sejumlah jalan kecil di sekitar lokasi pada 2027, antara lain Jalan ABC, Suniaraja, Alkateri, hingga kawasan belakang Pasar Dulatip.

Farhan menyebut pembenahan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kawasan Pasar Baru dan Pecinan Lama.

“Itu akan memberikan alasan untuk kita di tahun 2027 semua jalan-jalan kecil ABC, Suniaraja, Alkateri itu jalannya akan dirapikan lagi semuanya,” katanya.

Menurut dia, pembenahan infrastruktur jalan penting untuk mendukung konsep kawasan kuliner dan wisata. Penataan tersebut tidak hanya menyangkut pelaku usaha, tetapi juga kualitas lingkungan dan akses pengunjung.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga membuka peluang penyediaan transportasi khusus yang menghubungkan Bandara Internasional Husein Sastranegara dengan kawasan Pasar Baru dan sejumlah destinasi lainnya.

Farhan mengatakan saat ini kendaraan khusus tersebut belum tersedia. Namun, usulan penyediaan layanan shuttle telah disampaikan dan pemerintah masih menunggu proposal dari sejumlah pelaku angkutan swasta.

“Belum ada, tapi usulannya sudah ada. Saya masih menunggu usulan dari beberapa pelaku angkutan swasta untuk menyediakan shuttle antara bandara dengan beberapa titik yang lain,” kata Farhan. Ant

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.