Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Barantin Deregulasi 22 Aturan untuk Percepat Ekspor, Atasi Hambatan Produk Perikanan, Hewan, dan Tumbuhan

📅 Kamis, 02 Jul 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Yang kedua, dia lemah dalam soal sertifikasi, sertifikasi untuk ekspor atau untuk perdagangan antarpulau," ujarnya.

Karding menambahkan, pasar internasional kini semakin menuntut ketertelusuran produk, mulai dari asal-usul, proses budidaya, hingga penanganan komoditas sebelum dipasarkan.

"Sekarang ini perdagangan internasional itu sangat memperhatikan yang namanya asal-usul. Asal-usul cara budidaya, cara treatment dan sebagainya itu sangat diperhatikan," katanya.

Menurut dia, keamanan komoditas juga menjadi syarat utama agar produk dapat diterima di negara tujuan.

Untuk mendukung target pembentukan 5.000 Desa Ekspor, Barantin akan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang memiliki potensi ekspor, terutama dalam pemenuhan standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran, dan keamanan produk.

"Kalau ini tidak didampingi, tidak diedukasi, maka cita-cita membentuk 5.000 desa ekspor, saya kira sulit," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.