Kepercayaan Investor Belum Bulat, BEI Diminta Benahi Tata Kelola

Rabu, 01 Jul 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan Indonesia dalam kategori emerging markets menunjukkan bahwa pasar modal domestik masih dinilai memiliki daya tarik bagi investor global.

Namun, sorotan terhadap tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI) mengindikasikan masih adanya pekerjaan rumah dalam aspek transparansi, likuiditas, perlindungan investor, dan efektivitas regulasi pasar.

Ket. Foto: Ilustrasi - Karyawan berjalan dengan latar belakang layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar.

Catatan tersebut menjadi pengingat bahwa daya saing pasar modal tidak hanya ditentukan oleh ukuran ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kredibilitas institusi.

Perbaikan berkelanjutan di sektor ini akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor, menarik arus modal asing yang lebih besar, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar keuangan global.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai sorotan MSCI lebih dalam dari sekadar perbaikan teknis bursa.

“MSCI bukan hanya menyorot persoalan teknis bursa saham, tapi didasarkan pada besarnya konflik kepentingan saat demutualisasi BEI, karena Danantara mau terlibat sebagai pemegang saham,” ujar Bhima, Rabu (1/7).

Menurut Bhima, ada dua hal utama yang membuat MSCI belum memberi penilaian penuh. Pertama, struktur kepemilikan pasca demutualisasi BEI.

Kedua, soal beneficial ownership saham dinilai tidak mencerminkan transaksi perdagangan yang transparan.

“Beneficial ownership saham-saham yang dinilai tidak mencerminkan transaksi perdagangan yang transparan. Ada masalah distrust dari sisi kebijakan pemerintah sehingga wajar MSCI belum juga memberikan penilaian penuh,” jelasnya.

Dia menegaskan, tanpa membenahi tata kelola dan membangun kembali kepercayaan investor global, upaya OJK dan BEI akan sulit meyakinkan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market.

Agar penilaian berubah, Bhima meminta pemerintah melakukan 4 hal di antaranya menghindari perubahan kebijakan mendadak, memberi kepastian hukum bagi investor, memperkuat good corporate governance termasuk transparansi emiten dan perlindungan pemegang saham minoritas, serta melarang Danantara dan BUMN afiliasi membeli saham BEI pasca demutualisasi.

Komitmen Reformasi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyambut positif keputusan MSCI yang mempertahankan Indonesia sebagai emerging markets, karena dinilai mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi, stabilitas sektor keuangan, dan reformasi pasar modal. MSCI juga mengakui tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di Asia-Pasifik.

Meski demikian, OJK mengakui masih ada ruang perbaikan dan berkomitmen memperkuat reformasi serta meningkatkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor internasional.

“Meski begitu, Hasan mengakui masih ada ruang perbaikan. OJK berkomitmen terus memperkuat engagement dengan global index providers dan investor global,” ujar Friderica.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.