• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Kasus Kanker Paru Meningka...

Kasus Kanker Paru Meningkat, Pemerintah Didorong Perluas Skrining dan Terapi

Rabu, 01 Jul 2026, 21:45 WIB

Jakarta – Kanker paru masih menjadi salah satu penyebab kematian akibat kanker tertinggi, baik di dunia maupun di Indonesia. Para pakar menilai penanganan penyakit ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari rendahnya literasi masyarakat, terbatasnya layanan skrining, meningkatnya polusi udara, perlunya penguatan pengawasan regulasi pengendalian rokok, hingga belum meratanya akses terhadap layanan dan terapi inovatif.

Berdasarkan data GLOBOCAN 2022, terdapat sekitar 2,4 juta kasus baru kanker paru di dunia atau sekitar 12,4 persen dari seluruh kasus kanker, dengan kontribusi 18,7 persen terhadap total kematian akibat kanker. Di Indonesia, kanker paru menjadi kasus kanker baru terbanyak kedua setelah kanker payudara sekaligus menjadi penyebab kematian akibat kanker tertinggi dengan proporsi 14,1 persen.

Ket. Foto: Prof. Dr. dr. Laksmi Wulandari, Sp.P (K), FISCM, FISR (Dokter Paru, Konsultan Onkologi Paru, dan Subspesialis Infeksi Paru). — Sumber: Istimewa

Tren peningkatan kasus juga terjadi pada perempuan. Secara global, kanker paru menjadi salah satu kanker dengan jumlah kasus tertinggi pada perempuan di Asia. Di Indonesia, tercatat 9.797 kasus baru kanker paru pada perempuan sepanjang 2022.

Dokter paru sekaligus konsultan onkologi paru Prof. Dr. dr. Laksmi Wulandari, Sp.P(K), FISCM, FISR, mengatakan tantangan utama penanganan kanker paru di Indonesia masih berada pada aspek promotif dan preventif yang belum berjalan optimal.

"Tantangan dalam penanganan kanker paru saat ini masih banyak terjadi pada aspek promotif dan preventif yang belum berjalan optimal dan bersifat sporadis, sehingga beban penanganan lebih banyak terfokus pada tahap kuratif. Dengan menumpuknya penanganan di tingkat kuratif justru menyebabkan biaya menjadi sangat mahal dan terlambat," ujarnya di Jakarta.

Menurut Prof. Laksmi, deteksi dini juga belum berjalan maksimal meski standar National Comprehensive Cancer Network (NCCN) telah merekomendasikan skrining tahunan menggunakan Low-Dose CT Scan Thorax (LDCT) bagi kelompok berisiko tinggi dan telah diatur dalam Permenkes 2023.

"Upaya deteksi dini kanker paru juga belum berjalan optimal. Padahal, pedoman dari standar NCCN telah merekomendasikan skrining kanker paru tahunan menggunakan Low-Dose CT Scan Thorax (LDCT), terutama bagi kelompok dengan risiko tinggi. Namun, hingga saat ini implementasinya di Indonesia masih belum berjalan secara luas, meskipun ketentuan tersebut telah diatur dalam Permenkes 2023," katanya.

Ia juga menyoroti lamanya proses diagnosis akibat keterbatasan fasilitas dan minimnya tenaga ahli patologi anatomi, sehingga penanganan pasien sering terlambat.

Di sisi pengobatan, terapi kanker paru terus berkembang, mulai dari radioterapi, kemoterapi, terapi target hingga imunoterapi. Namun, tidak seluruh terapi inovatif tersebut telah tersedia secara luas atau ditanggung oleh pemerintah.

Pada kasus kanker paru non-sel kecil (NSCLC) dengan mutasi EGFR, terapi target generasi ketiga seperti Osimertinib telah direkomendasikan dalam berbagai pedoman klinis internasional karena mampu memperlambat perkembangan penyakit, termasuk penyebaran ke otak, sekaligus membantu menjaga kualitas hidup pasien. Meski telah digunakan di sejumlah negara Asia, akses terapi tersebut di Indonesia masih terbatas karena pembiayaan BPJS Kesehatan baru mencakup terapi target generasi pertama dan kedua.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya perluasan akses terhadap obat inovatif secara bertahap dan berbasis bukti agar pasien memperoleh terapi yang sesuai dengan standar medis global.

Layanan Kesehatan

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan layanan kesehatan merupakan hak konstitusional seluruh warga negara. Ia menilai kebijakan kesehatan perlu lebih berorientasi pada kebutuhan pasien.

"Namun, kebijakan kesehatan masih sering berfokus pada besaran alokasi anggaran, bukan pada manusia yang harus diselamatkan. Padahal, pendekatan yang berpusat pada pasien perlu menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk melalui adopsi obat-obatan dan teknologi kesehatan yang lebih modern agar penyakit dapat ditangani sejak stadium awal," ujarnya.

Prof. Laksmi menambahkan bahwa keterbatasan pilihan terapi dan keterlambatan pengobatan dapat memengaruhi peluang kesembuhan pasien.

"Keterbatasan pilihan obat serta ketepatan waktu pemberian terapi dapat memengaruhi peluang kesembuhan pasien. Pada stadium awal, peluang pasien untuk sembuh masih cukup besar dan tindakan pembedahan dapat menjadi salah satu pilihan penanganan. Namun, pada stadium lanjut, terapi umumnya tidak lagi ditujukan untuk menyembuhkan, melainkan untuk memperpanjang harapan hidup dan meningkatkan kualitas hidup pasien," katanya.

Menurutnya, penanganan kanker paru di Indonesia perlu bergeser dari pendekatan yang berfokus pada pengobatan menjadi lebih menitikberatkan pada pencegahan dan deteksi dini. Edukasi masyarakat, pengendalian faktor risiko seperti polusi udara, paparan zat berbahaya dan asap rokok, pelaksanaan skrining bagi kelompok berisiko, serta perluasan akses terhadap terapi inovatif dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat kanker paru. Dengan demikian, negara diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

  • Kanker Paru Indonesia

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Andes

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.