Menjalin Koordinasi dalam Penanganan Bencana Kekeringan di Wilayah Tasikmalaya

Selasa, 30 Jun 2026, 22:47 WIB

Tasikmalaya - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjalin koordinasi lintas sektoral untuk mempercepat dan memudahkan dalam penanganan bencana kekeringan seperti kesulitan air bersih yang melanda masyarakat dan lahan kekeringan akibat musim kemarau.

"Melalui rakor lintas sektor ini, kita menyatukan komitmen dan sumber daya agar penanganan di lapangan yang nantinya bisa berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Roni saat rapat koordinasi penanganan bencana kekeringan di Tasikmalaya, Selasa.

Ket. Foto: Sejumlah jajaran dari instansi lintas sektoral menggelar rapat koordinasi penanganan bencana kekeringan di Kantor BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (30/6/2026). — Sumber: Antara

Ia menuturkan, rakor tersebut menindaklanjuti peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan keputusan Gubernur Jawa Barat, terkait potensi dampak dari musim kemarau.

Pemkab Tasikmalaya sudah siap siaga untuk bergerak cepat mengantisipasi ancaman dampak kekeringan seperti warga yang kesulitan air bersih maupun lahan pertanian kering karena kekurangan pasokan air.

Selain ancaman tersebut, kata dia, potensi lainnya yang harus diantisipasi yakni bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026 yang diperkirakan terjadi Agustus.

Ia berharap adanya kolaborasi dan koordinasi yang baik dapat meminimalisasi dampak luas krisis air bersih, karhutla, maupun kekeringan lahan pertanian akibat musim kemarau.

"Kami tidak bisa bergerak sendiri, potensi bencana kekeringan, krisis air bersih, dan karhutla ini nyata," katanya.

Hasil dari rakor lintas sektor tersebut menetapkan kesepakatan penting penanggulangan bencana dampak kemarau yakni penetapan keputusan Bupati Tasikmalaya tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Karhutla Tahun 2026 yang selanjutnya menjadi dasar untuk memobilisasi sumber daya dan koordinasi anggaran.

Selanjutnya rencana pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kekeringan yang melibatkan tim gabungan lintas instansi yang bertugas sebagai eksekutor penanganan dampak kemarau di lapangan.

Selain itu, surat imbauan resmi dari Kepala Pelaksana BPBD yang ditujukan kepada seluruh camat untuk bergerak menjaga sumber-sumber air dan mengedukasi warga agar menggunakan air secara bijak.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.