Bank Jangan Gunakan Dana Murah dari APBN Sebagai Instrumen Menjaga Profit
Selasa, 30 Jun 2026, 00:15 WIBJAKARTA - Keputusan Pemerintah untuk kembali menempatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di instrumen deposito bank-bank milik negara (Himbara) harus dimanfaatkan dengan optimal. Penempatan likuiditas dengan bunga murah itu jangan sampai disalahgunakan bank-bank penerima sebagai instrumen untuk menjaga profit.
Pengamat Kebijakan Publik dari Fitra, Badiul Hadi menegaskan dana murah dari APBN di bank-bank Himbara dapat memperkuat likuiditas perbankan. Namun, dana murah itu tidak boleh menjadi instrumen untuk menjaga profit bank, melainkan harus diterjemahkan kalau biaya kredit yang lebih rendah bagi sektor riil.
âLogikanya sederhana, ketika Pemerintah sudah menyuntikkan likuiditas murah melalui SAL, alasan kenaikan cost of fund atau biaya dana karena bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik seiring kenaikan suku bunga acuan BI Rate seharusnya berkurang,â kata Badiul.
Di tengah kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 100 basis poin (bps) atau 1 persen ke level 5,75 persen dalam sebulan terakhir, maka ruang untuk menahan kenaikan suku bunga kredit lebih besar, meskipun suku bunga dana termasuk deposito naik.
Jika bunga kredit tetap naik padahal bank mendapat dana murah dari APBN, maka yang diuntungkan hanya lembaga keuangan.
âJika bunga kredit tetap naik, sementara bank memperoleh dana murah dari APBN, maka yang menikmati insentif fiskal justru lembaga keuangan, bukan dunia usaha maupun masyarakat,â tegasnya.
Badiul menilai dana SAL adalah uang publik sehingga penempatannya harus menghasilkan manfaat yang terukur. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya meminta Himbara menahan bunga kredit, tetapi perlu menetapkan indikator kinerja yang jelas, seperti peningkatan penyaluran kredit produktif kepada UMKM, sektor manufaktur, pertanian, dan industri padat karya.
Ia juga menyorot kondisi perbankan nasional yang masih kuat. Rasio Kecukupan Modal atau CAR di atas 25 persen, NPL bruto sekitar 2 persen, dan likuiditas relatif longgar.
âKondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang intermediasi masih tersedia. Insentif berupa penempatan SAL seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi intermediasi, bukan sekadar menjaga net interest margin,â katanya.
Badiul menekankan perlunya mewaspadai potensi moral hazard apabila bank mendapat likuiditas murah tanpa kewajiban yang mengikat. Karena itu, dia meminta akuntabilitas penggunaan dana SAL dibuka secara transparan.
âBank harus transparan, berapa tambahan kredit yang disalurkan, ke sektor apa, berapa bunga yang diberikan, dan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menjaga daya beli serta aktivitas ekonomi nasional,â katanya.
Ukuran keberhasilan kebijakan tersebut bukan dengan menggunakan parameter laba bank yang stabil, melainkan apakah sektor riil tetap bergerak, investasi tumbuh, UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih murah, dan lapangan kerja tetap tercipta. âDana publik harus menghasilkan manfaat publik, bukan sekadar memperbaiki neraca keuangan perbankan,â pungkasnya.
Tidak Bebani Dunia Usaha
Pada kesempatan lain, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Achmad Maruf meminta perbankan, terutama bank-bank Himbara, tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 1 persen dalam sebulan terakhir.
Kebijakan pemerintah menempatkan kembali SAL di bank-bank Himbara harus dimanfaatkan untuk menjaga biaya dana tetap terkendali sehingga bunga kredit tidak membebani pelaku usaha.
âLikuiditas yang diperkuat melalui penempatan dana SAL seharusnya menjadi ruang bagi perbankan untuk menahan kenaikan suku bunga kredit. Jangan sampai kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga aktivitas ekonomi justru tidak terasa manfaatnya karena bunga pinjaman ikut naik,â kata Maruf.
Ia menilai kelompok yang paling rentan terdampak adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan bunga kredit, jelasnya akan meningkatkan beban cicilan dan biaya modal kerja sehingga banyak pelaku usaha berpotensi menunda ekspansi, mengurangi produksi, bahkan menahan perekrutan tenaga kerja di tengah pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.
Di sisi lain, perbankan juga memiliki kepentingan menjaga kualitas penyaluran kredit. Apabila bunga kredit naik terlalu cepat, kemampuan membayar debitur akan melemah sehingga risiko kredit bermasalah ikut meningkat. Karena itu, menjaga bunga kredit tetap stabil justru menjadi langkah yang lebih sehat bagi dunia usaha maupun industri perbankan.
Achmad berharap bank-bank Himbara dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menyalurkan likuiditas tambahan kepada sektor produktif, terutama UMKM. âMomentum penempatan dana SAL ini sebaiknya dimanfaatkan untuk menjaga akses pembiayaan tetap terjangkau. UMKM adalah penopang utama perekonomian nasional, sehingga mereka perlu dilindungi dari kenaikan biaya pinjaman yang dapat menghambat pertumbuhan usaha,â tutup Achmad.
Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai penambahan penempatan SAL di bank-bank anggota Himbara dapat membantu meredam kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan.
âDana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga kredit, tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank,â jelasnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Senin (29/6) mengatakan bahwa Pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar 110 triliun rupiah pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa 281 triliun rupiah.
Kini, dana tersebut dikembalikan lagi ke perbankan sehingga total dana yang ditempatkan menjadi 281 triliun rupiah dan akan dipertahankan hingga akhir tahun. Di luar itu, telah disiapkan tambahan dana stand by sebesar 100 triliun rupiah yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, total dana yang dapat ditempatkan di perbankan bisa mencapai 381 triliun rupiah.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemerintah Genjot Bedah 400 Ribu Rumah untuk Masyarakat
-
BGN akan Integrasikan Jaminan Kesehatan Tenaga Lapangan
-
Polres OKU Distribusikan Makan Bergizi Gratis untuk 2.400 Penerima
-
Antisipasi Tabrakan Kapal, Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam Samarinda
-
Pertemuan Paus Leo XIV dan Menlu AS Marco Rubio di Vatikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.