PKB Dorong Revisi 108 UU, Cak Imin Sebut Kunci Wujudkan Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 24 Jul 2026, 06:30 WIB

Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan revisi sekitar 108 undang-undang sebagai langkah mewujudkan kedaulatan ekonomi yang sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Usulan tersebut disampaikan di tengah ambisi pemerintah membenahi tata kelola ekonomi nasional dan menekan kebocoran anggaran. Namun, rencana merevisi ratusan regulasi sekaligus diperkirakan menjadi pekerjaan besar karena menyangkut berbagai sektor strategis, mulai dari agraria, kehutanan, pertambangan hingga keuangan negara.

Ket. Foto: Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar bersama jajaran berbicara kepada awak media setelah menghadiri acara Hari Lahir Ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7). — Sumber: Antara

"Ada 108 undang-undang yang kemudian akan kami ajak Pak Prabowo dan partai-partai untuk mengubahnya agar yang disebut dengan kedaulatan ekonomi itu terwujud," kata Cak Imin usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7) malam.

Menurut dia, perubahan regulasi menjadi syarat penting untuk menjalankan arah baru kebijakan ekonomi yang diusung Presiden Prabowo atau yang disebut PKB sebagai "Prabowonomics".

"Perubahan undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB agar negeri yang kaya ini benar-benar dinikmati oleh rakyatnya sendiri," ujarnya.

Cak Imin menyebut sejumlah regulasi yang masuk dalam daftar revisi antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

"Semua harus diubah. Kami mengajak semua pihak berpikir agar regulasi menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri," katanya.

Usulan revisi dalam jumlah besar itu muncul setelah Presiden Prabowo kembali menyoroti rendahnya efisiensi ekonomi nasional yang dinilai menyebabkan kebocoran kekayaan negara.

Kekayaan Bocor

Dalam pidatonya pada acara yang sama, Prabowo mengutip indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR) sebagai ukuran efisiensi investasi Indonesia.

"Apa arti tidak efisien? Artinya banyak kekayaan bocor. Mereka yang memberi nilai itu. Mereka menghitung ekonomi kita, ICOR kita 6,5," kata Prabowo.

Presiden menjelaskan, berdasarkan nilai ICOR tersebut, Indonesia membutuhkan investasi sekitar 6,24 dolar AS untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 dolar AS. Menurutnya, angka itu masih lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara tetangga sehingga menunjukkan masih adanya inefisiensi dalam perekonomian nasional.

Prabowo bahkan memperkirakan sekitar 30 persen potensi kekayaan negara masih hilang akibat kebocoran.

"Anggaran negara sekitar 270 miliar dolar AS atau kurang lebih Rp3.700 triliun. Kalau 30 persen bocor, artinya lebih dari Rp1.000 triliun bocor. Ini sedang saya hentikan. Saya mau tutup ini," tegasnya.

Meski demikian, revisi terhadap 108 undang-undang diperkirakan membutuhkan pembahasan panjang bersama DPR karena menyangkut berbagai regulasi fundamental yang selama ini menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam, investasi, tata kelola keuangan negara, hingga kepastian hukum bagi dunia usaha. Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan hanya merevisi aturan, tetapi juga memastikan perubahan regulasi mampu meningkatkan efisiensi ekonomi tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun investor.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.