Soroti Kasus Kejam YTR, Komnas Perempuan Klarifikasi Pernyataan yang Sempat Tuai Protes Publik
Senin, 29 Jun 2026, 01:10 WIBJAKARTA -Â Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kekerasan berbasis gender berlapis yang ekstrem, sadis, dan merendahkan martabat manusia, Minggu (28/6).Â
"Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti di Jakarta, Minggu.
Pihaknya pun menyinggung adanya pernyataan Komnas Perempuan mengenai kasus tersebut beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi polemik publik.
"Pernyataan kami pada konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional 26 Juni 2026, pernyataan yang disampaikan terkait kategori penyiksaan berkaitan dengan konteks dialog yang membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT)," kata Ratna Batara Munti.
Ia menambahkan kasus kekerasan yang menimpa YTR telah menimbulkan penderitaan besar pada korban.
"Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban," kata Ratna Batara Munti.
Ratna Batara Munti juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang telah menangani proses hukum kasus tersebut dan upaya pemulihan bagi korban.
"Komnas Perempuan mendukung seluruh pihak yang telah melakukan upaya-upaya dengan segera dan terpadu, atas peran serta rumah sakit, dan pendamping, juga pada masyarakat, pemerintah daerah, penegak hukum yang bergerak cepat sehingga korban bisa tertangani dengan baik," kata dia.
- komnas perempuan
- kekerasan terhadap perempuan dan anak
- kasus ytr bandung
- kekerasan berbasis gender
- cacat permanen
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Transjakarta Dipenuhi Stiker Anti-Kekerasan: Jakarta Siap Jadi Kota Pelindung Bagi Perempuan dan Anak
-
Presiden Ingin Semua Lembaga Pemerintahan Direformasi
-
Mangkrak 25 Tahun, Komnas Perempuan Minta RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
Kepiting Kenari, Satwa Dilindungi Bernilai Tinggi, Diamankan Karantina Sulsel
-
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.