Soroti Kasus Kejam YTR, Komnas Perempuan Klarifikasi Pernyataan yang Sempat Tuai Protes Publik

Senin, 29 Jun 2026, 01:10 WIB

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kekerasan berbasis gender berlapis yang ekstrem, sadis, dan merendahkan martabat manusia, Minggu (28/6). 

"Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti di Jakarta, Minggu.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti (kiri atas) dalam zoom meeting pernyataan sikap Komnas Perempuan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, di Jakarta, Minggu (28/6). — Sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi

Pihaknya pun menyinggung adanya pernyataan Komnas Perempuan mengenai kasus tersebut beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi polemik publik.

"Pernyataan kami pada konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional 26 Juni 2026, pernyataan yang disampaikan terkait kategori penyiksaan berkaitan dengan konteks dialog yang membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT)," kata Ratna Batara Munti.

Ia menambahkan kasus kekerasan yang menimpa YTR telah menimbulkan penderitaan besar pada korban.

"Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban," kata Ratna Batara Munti.

Ratna Batara Munti juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang telah menangani proses hukum kasus tersebut dan upaya pemulihan bagi korban.

"Komnas Perempuan mendukung seluruh pihak yang telah melakukan upaya-upaya dengan segera dan terpadu, atas peran serta rumah sakit, dan pendamping, juga pada masyarakat, pemerintah daerah, penegak hukum yang bergerak cepat sehingga korban bisa tertangani dengan baik," kata dia.

  • komnas perempuan
  • kekerasan terhadap perempuan dan anak
  • kasus ytr bandung
  • kekerasan berbasis gender
  • cacat permanen

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti

Menteri Keuangan: Pembatasan Subsidi BBM untuk Desil 10 Bisa Hemat Anggaran 10 Persen

Hasil Studi: Pramugari dan Pilot Paling Berisiko Terkena Kanker terkait Radiasi

Pasokan Air Terbatas, Ribuan Hektare Sawah di Karawang Tidak Ditanami

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar

BPBD Karawang Didistribusikan 828.000 Liter Air Bersih ke 15 Desa

Indonesia Kini Punya IBMA, Percepat Pendalaman Pasar Bulion Nasional

Tim Gabungan Berbagai Unsur Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan 10,65 Hektare di Penajam

Pascagempa NTT, PT Pertamina Tunggu Hasil Tes Struktur Kekuatan Dermaga Reo

Adik Kim Jong-un Ragukan Klaim Trump tentang Pembicaraan Rahasia AS-Korea Utara

Trailer Terbaru Whalefall: Teror Bawah Laut, Ditelan Paus Sperma dan Punya Satu Jam untuk Bertahan

Kapal Pelni KM Tidar Tiba di Maumere, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Pastikan Higienis, Distan Mataram Perketat Pengawasan Pemotongan Unggas Mandiri

Wali Kota: Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan

Wali Kota Bandung Tawarkan PBB Rp1 untuk Bangun Cagar Budaya

Harga Emas pada Kamis (20/8) Galeri24, Antam, UBS di Pegadaian Serempak Naik

Agar Peternak Terus Berproduksi, Mendag Tekankan Pentingnya Harga Ayam Sesuai Acuan

Menpar Nilai Konser Andrea Bocelli Bantu Promosi Pariwisata Indonesia

Tersangka Sabotase Pipa Gas Nord Stream akan Disidang di Jerman

Pertamina Goes to Campus 2026, 116 Tim Mahasiswa Unjuk Gigi di Babak Penentuan Debat Energi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.