Pencemaran di Tarumajaya Bekasi Diminta Diusut

Senin, 29 Jun 2026, 01:15 WIB

BEKASI – Kasus pencemaran laut di perairan Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya diminta untuk diusut tuntas karena berdampak pada penurunan hasil tangkapan nelayan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menegaskan persoalan pencemaran di wilayah pesisir terjadi di beberapa titik. Salah satunya perairan Tarumajaya yang mengakibatkan banyak nelayan kerang kehilangan mata pencaharian.

Ket. Foto: Kondisi pangkalan kerang mulai sepi dari perahu-perahu nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

“Laporan Komisi III menyebut ada beberapa titik yang masih minim perhatian terkait pencemaran laut. Ini tidak hanya Tarumajaya, tapi juga tempat lain. Hanya, kasus di Tarumajaya sedang ramai diperbincangkan publik karena telah menimbulkan sejumlah efek negatif seperti hilangnya penghidupan nelayan,” katanya di Cikarang.

Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan termasuk komisi terkait untuk mengusut dugaan pencemaran laut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif tersebut. Aria menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi untuk diminta penjelasan mengenai pengawasan lingkungan.

Pihak swasta yang beroperasi di sekitar perairan Tarumajaya juga akan diminta keterangan perihal dugaan pencemaran limbah sisa produksi. “Dinas LH lebih dulu kita panggil. Setelah itu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran,” tuturnya.

Kondisi ini menjadi atensi khusus karena berkaitan dengan dugaan tindak kejahatan lingkungan. Aria mengaku penanganan pencemaran di wilayah pesisir menghadapi keterbatasan kewenangan karena wilayah laut berada di bawah otoritas pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Meski demikian, keberadaan perusahaan yang beroperasi di daratan Kabupaten Bekasi tetap harus diawasi.

DPRD bersama dinas terkait juga perlu menyisir perusahaan-perusahaan yang memiliki saluran bermuara ke laut.

Jubir Dinas LH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan minta warga mengadu melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. “Laporan tersebut menjadi dasar melakukan tindak lanjut. Lapor supaya punya keterangan kuat dari saksi,” katanya.

Keluhan Nelayan

Pencemaran laut di perairan Tarumajaya ditandai perubahan warna air menjadi lebih gelap dan berbau. Itu diduga akibat limbah industri yang merusak ekosistem laut serta turut mematikan habitat kerang, komoditas utama penopang kehidupan masyarakat setempat.

“Kondisi perairan sejak bibir pantai saat ini berada pada titik terburuk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Masih bertahan karena mencari kerang merupakan satu-satunya mata pencaharian saya,” kata nelayan setempat Samsur (58).

Kondisi laut Tarumajaya sejak Mei 2026 tidak lagi bersahabat bagi penghidupan nelayan. Zat polutan yang diduga dibuang ke perairan, membuat populasi kerang terus menyusut. Sementara itu, ikan-ikan menjauh ke laut lepas, area yang tidak mungkin dijangkau perahu tradisional milik nelayan pesisir.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.