Pemerintah Perlu Bangun Ekosistem Pasar Digital UMKM

Senin, 29 Jun 2026, 01:10 WIB

Jakarta – Pemerintah perlu memperkuat ekosistem digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas, meningkatkan daya saing, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional di era digital.

 Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses terhadap teknologi dan pembiayaan, serta pembangunan ekosistem pasar digital yang lebih inklusif sehingga UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang.

Ket. Foto: Pemerintah perlu memperkuat ekosistem digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) — Sumber: antara

 Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Nurdin Halid mengatakan kemajuan Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk tumbuh menjadi usaha kecil dan menengah yang lebih produktif dan berdaya saing.

Menurut dia, Kadin memiliki dua misi utama sebagai mitra strategis pemerintah, yakni memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan UMKM. “Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kita menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas,” katanya.

 Ia menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi UMKM masih cukup kompleks, mulai dari keterbatasan akses permodalan, pemanfaatan teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga akses pasar. Karena itu, transformasi digital dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM.

Nurdin mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperkuat fondasi literasi dan kapasitas digital melalui kolaborasi antara pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan dalam menyediakan pelatihan yang praktis, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Pelatihan tersebut mencakup pencatatan keuangan digital, pemasaran daring, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran digital, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI). Pendampingan juga perlu disesuaikan dengan tingkat kematangan usaha karena kebutuhan usaha mikro berbeda dengan usaha kecil maupun menengah.

Ekosistem Pasar

Selain itu, pemerintah didorong memperluas akses UMKM terhadap teknologi, pembiayaan, dan infrastruktur digital, sekaligus membangun ekosistem pasar digital yang lebih adil, inklusif, dan mampu memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal.

 Penguatan perlindungan hukum dan keamanan digital juga dinilai menjadi aspek penting. Pemerintah perlu meningkatkan edukasi mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, serta keamanan sistem pembayaran digital.

Di saat yang sama, negara perlu memastikan tersedianya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons cepat terhadap kejahatan siber, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku UMKM.

Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy mengatakan peringatan Hari UMKM Internasional setiap 27 Juni jadi momentum untuk memperkuat peran UMKM sebagai fondasi ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, transformasi digital UMKM diharapkan mampu mempercepat kenaikan kelas pelaku usaha sekaligus memperkuat struktur perekonomian nasional.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.