Pasar Tanah Kongsi Siap Jadi Tujuan Wisata Gastronomi Kota Padang
Senin, 29 Jun 2026, 13:50 WIBKOTA PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan Pasar Tanah Kongsi yang berada di Kecamatan Padang Barat sebagai tujuan wisata gastronomi dengan fasilitas pendukung Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kita terus menyiapkan Pasar Tanah Kongsi sebagai salah satu ikon wisata kuliner andalan sebagai tempat tujuan wisata gastronomi unggulan yang terintegrasi langsung dengan cagar budaya kawasan Kota Tua Padang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tanah Kongsi, Dinas Perdagangan Kota Padang Masrizal Raba'is di Padang, Senin.
Masrizal mengatakan pengembangan pasar rakyat ini berfokus pada keunikan potensi kuliner lokal, serta peningkatan kualitas fasilitas pasar melalui penerapan SNI.
Pasar Tanah Kongsi sendiri memiliki karakteristik kuliner yang tergolong spesifik dan heterogen serta tidak dapat ditemukan di tempat lain karena lahir dari akulturasi empat budaya.
"Pasar Tanah Kongsi memiliki berbagai macam dan spesifik kuliner yang tidak ditemui di pasar yang lain. Kuliner ini dijual langsung oleh etnis Minangkabau, Tionghoa, India, dan Nias," ujar dia.
Untuk mendukung kenyamanan para pengunjung dan wisatawan yang datang, pihak UPTD telah menyiapkan langkah konkret berupa penataan ulang lapak pedagang yang mengacu pada regulasi SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat.
Proses menuju pasar berstandar nasional ini telah dirintis sejak 2024 dan sertifikat resminya diserahkan pada 2025. Aturan tersebut menjadi acuan bagi Pemkot Padang terkait operasional di lapangan.
"Di situ sudah mengatur bagaimana standar operasional prosedur dalam hal penataan, baik itu segi kebersihan, keamanan dan penataan zona yang harus kita ikuti sesuai SNI tersebut," jelasnya.
Ke depannya, UPTD Pasar Tanah Kongsi membidik target perluasan promosi dengan menjalin kerja sama bersama sektor pariwisata daerah. Langkah penggabungan ini dinilai potensial karena secara geografis letak Pasar Tanah Kongsi menyatu dan menjadi bagian dari kawasan bersejarah Kota Tua Padang.
- Wisata Gastronomi
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
-
Dokter Ingatkan Risiko PJB pada Bayi dari Ibu Hamil Berusia 35 Tahun ke Atas
-
Kabel Semrawut di Tangerang, Berbahaya dan Mengganggu Keindahan Kota
-
Usia 21-30 Tempati Gagal Bayar Kartu Kredit Tertinggi
-
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan, KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.