Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Kamis, 15 Mei 2025, 15:25 WIBKolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025).
Penggagalan dilakukan pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025 pukul 04.30 WITA, saat Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 CPMI-NP (12 laki-laki, 5 perempuan). Selain itu, terdapat delapan orang lainnya (2 laki-laki, 6 perempuan) yang sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke BP3MI, namun identitas mereka berhasil dipegang Tim Gabungan melalui dokumen KTP.
Komandan KN Gajah Lautâ404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para CPMI-NP yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Kantor BP3MI Nunukan sekitar pukul 05.20 WITA. Para CPMI-NP ini selanjutnya menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP3MI.
Upaya ini merupakan hasil kerja senyap tim gabungan yang telah onboard secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 18.00 WITA. Hingga proses serah terima, Tim Bakamla RI dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
-
Bakamla RI Berhasil Evakuasi ABK Kapal yang Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu
-
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal di Perairan Pulau Galang
-
Bakamla RI Evakuasi 14 Korban Kapal Tenggelam di Perairan Berakit, Kepulauan Riau
-
Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam
-
BKSDA Maluku lepasliarkan tujuh ekor burung endemik di Hutan Aru
-
Wamendagri Ribka Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.