Sistem Karbon Indonesia Perlu Jamin Unit Emisi Terukur dan Terpercaya

Kamis, 24 Sep 2026, 23:10 WIB

YOGYAKARTA – Perdagangan karbon membutuhkan sistem yang mampu memastikan bahwa setiap pengurangan emisi yang diperhitungkan benar-benar terjadi. Untuk itu, pemerintah menilai pengukuran, pemeriksaan, hingga pencatatan unit karbon harus memiliki standar yang jelas agar nilai ekonomi yang melekat pada setiap unit dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tantangan dalam mekanisme karbon terletak pada sesuatu yang tidak selalu dapat dilihat secara langsung. Pengurangan emisi atau peningkatan serapan harus diterjemahkan ke dalam angka sebelum kemudian memiliki nilai ekonomi.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemda DIY

“Kita berhadapan dengan sesuatu yang tidak selalu hadir di hadapan mata kita. Yang dicatat adalah pengurangan emisi, pengindaran emisi, atau peningkatan serapan yang kemudian diterjemahkan menjadi unit yang mempunyai nilai ekonomi. Maka setiap unit memerlukan asal-usul yang terang, setiap pengurangan perlu mempunyai dasar pengukuran, setiap fling perlu bersedia dipuji. Disinilah saya melihat kedudukan penting standarisasi, akreditasi, validasi, verifikasi, dan registrasi,” ungkap Sri Sultan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara Implementasi Kesiapan Infrastruktur Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Mendukung Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia yang digelar Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Hotel Phoenix, Yogyakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Sri Sultan, pencatatan unit karbon juga harus dapat ditelusuri. Hal itu diperlukan untuk memastikan setiap unit yang masuk dalam sistem memiliki dasar yang jelas sekaligus menghindari penghitungan manfaat pengurangan emisi yang sama lebih dari satu kali atau double counting.

Dengan demikian, standardisasi, akreditasi, validasi, verifikasi, dan registrasi tidak hanya berkaitan dengan prosedur teknis. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan terhadap mekanisme nilai ekonomi karbon.

Di tingkat daerah, Sri Sultan mencontohkan upaya DIY menjaga lingkungan dengan mempertimbangkan keterbatasan wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghentikan aktivitas penambangan pasir di kawasan Merapi dan mengarahkan lahan tersebut untuk kegiatan perkebunan kopi.

"Ya, kalau kami di sini punya keterbatasan ya karena wilayahnya relatif kecil, sehingga kami bicaranya tidak merusak lingkungan lebih dulu saja. Seperti di Merapi dulu digali untuk diambil pasirnya, saya tutup semua, dengan dasar gunung kembali ke gunung, sehingga tidak ada lagi sekarang penambangan. Yang ada sekarang saya tanami kopi semua, bagi mereka yang tinggal di sekitar Merapi biar beralih dari nambang ke produk kopi," jelas Sri Sultan.

Ia menilai masyarakat membutuhkan waktu untuk memahami dan kemudian terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi karbon. Karena itu, menjaga lingkungan sejak sekarang dinilai lebih penting sebagai upaya memastikan sumber daya alam tetap dapat dinikmati generasi berikutnya.

"Karena memberikan kesadaran pada publik itu perlu waktu, perlu kesabaran gitu, tidak mudah. Ya kita jaga saja alam ini untuk tetap seperti tadi saya sampaikan gitu. Anak cucunya tetap bisa menikmati keselamatan dengan alam yang sama gitu," tutup Sri Sultan.

Sri Sultan juga mengingatkan agar keberadaan pasar karbon tidak menggeser tujuan utama pengendalian emisi. Pengurangan emisi tetap perlu dilakukan dari sumbernya, antara lain melalui penggunaan energi secara lebih efisien, teknologi yang lebih bersih, perbaikan proses produksi, dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Ketepatan metode membuat kita mempunyai pengetahuan apa yang sesungguhnya terjadi. Kebijaksanaan memastikan agar apa yang kita lakukan membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih baik,” lengkap Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala BSN sekaligus Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo Januardhi Effyandono, melihat transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak sederhana. Indonesia tetap membutuhkan pertumbuhan industri, sementara sejumlah sektor industri dasar memerlukan energi dalam jumlah besar dan berpotensi menghasilkan emisi.

“Ketika kita diminta untuk membuat suhu bumi tidak lebih dari naik 1,5 derajat, kita perlu menurunkan emisi karbon. Tetapi di sisi lain, ketika kita butuh kemajuan, kita kemungkinan akan banyak menghasilkan emisi karbon,” jelasnya.

Menurut Donny, mekanisme perdagangan dan pembiayaan karbon dapat menjadi salah satu cara untuk mempertemukan kebutuhan pengurangan emisi dengan aktivitas industri. Upaya industri menekan emisi maupun meningkatkan serapan karbon dapat diberi nilai ekonomi melalui mekanisme yang terukur.

Kebutuhan tersebut dinilai semakin relevan karena Indonesia masih mengejar agenda industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, industri yang membutuhkan energi besar perlu terus didorong menekan emisinya, termasuk melalui pemanfaatan energi yang lebih bersih dan mekanisme kompensasi karbon.

Donny mengatakan pembangunan sistem yang transparan dan dapat dipercaya menjadi bagian penting agar mekanisme karbon tidak sekadar menjadi aktivitas perdagangan. Sistem tersebut diharapkan mampu mendorong industri mengurangi emisi tanpa menghambat proses pengembangan sektor industri.

“Kalau kemudian kita tidak membangun sistem bagaimana kita menyeimbangkan antara kemampuan menyerap karbon dan kemampuan industri untuk menurunkan emisinya, maka dapat terjadi juga suatu saat industri kita tidak bisa berkembang dengan cepat,” pungkas Donny.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.