Kendali AS di Hormuz Beri Kepastian Keamanan dan Tarif

Jumat, 26 Jun 2026, 01:15 WIB

JAKARTA - Peneliti dari Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, menegaskan bahwa kewenangan penuh atas Selat Hormuz saat ini seharusnya berada di tangan Amerika Serikat (AS). 

Sebab itu, dia memandang AS memiliki legitimasi moral dan militer untuk mengenakan biaya, asuransi, maupun pungutan lain di jalur pelayaran paling vital dunia itu.

Ket. Foto: Selat Hormuz — Sumber: istimewa

“Pihak yang berhak mengenakan biaya, asuransi atau apa pun pungutan lain di Hormuz ya hanya AS, karena mereka lah yang mematahkan kekuatan Iran di sana,” kata Siprianus kepada media, Kamis (25/6).

Upaya AS memblokade jalur pelayaran di Selat Hormuz terutama kepada kapal-kapal yang digunakan untuk mengirim minyak Iran, terbukti akhirnya memaksa Iran ke jalur perundingan dan kesediaan negara tersebut membuka Selat Hormuz bagi jalur pelayaran umum.

“AS pernah mengatakan kalau Iran mengganggu Hormuz lagi, maka akan kembali diserang,” kata Siprianus.

Selain mampu mematahkan Iran, dia juga menyoroti keengganan sekutu AS yaitu negara-negara Eropa dan Jepang yang tidak mau ikut campur di Selat Hormuz. Negara-negara itu selama ini diuntungkan dari stabilitas yang dijaga AS, tetapi tidak ikut menanggung beban ketika terjadi konflik.

“Dulu saat butuh dukungan untuk perang, negara-negara Uni Eropa dan Jepang tidak mau membantu, makanya sekarang sewajarnya lah kalau mereka harus bayar tarif ketika melintas.

Peringatan serupa juga disampaikan kepada Tiongkok. Menurut Siprianus, jika Beijing mengganggu stabilitas Taiwan, maka konsekuensinya adalah akses kapal minyak Tiongkok melalui Hormuz harus dibatasi.

“Tiongkok juga supaya jangan ganggu Taiwan kalau ganggu kapal minyak kamu gak boleh lewat Hormuz,” katanya.

Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan Samudra Hindia. Sekitar 20 persen pasokan minyak mentah dunia melewati selat sepanjang 39 km di titik tersempitnya itu. Siapa pun yang mengendalikan Hormuz, secara otomatis memegang kendali atas harga energi global.

Penempatan kendali penuh Selat Hormuz di bawah AS akan memberikan kepastian keamanan dan kepastian tarif. Hal itu dinilainya lebih baik dibanding situasi status quo yang rawan dipolitisasi konflik Iran, kelompok proksi, maupun persaingan kekuatan besar lain.

“Kalau aturannya jelas, tarifnya jelas, asuransinya jelas, maka perdagangan minyak dunia lebih stabil. Jangan sampai tiap ada konflik, harga minyak langsung meledak dan negara importir seperti Indonesia yang kena imbasnya,” pungkasnya.

Instrumen Ekonomi

Sementara itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, menilai dinamika terbaru di Selat Hormuz menunjukkan bahwa jalur perdagangan global kini tidak lagi hanya menjadi isu keamanan, tetapi juga instrumen kekuatan ekonomi dan geopolitik.

Menurutnya, siapa pun yang mampu menjamin keamanan pelayaran akan memiliki posisi tawar yang semakin besar terhadap negara-negara yang bergantung pada pasokan energi dari kawasan Teluk.

Sekitar seperlima pasokan minyak dunia melintasi Selat Hormuz. Karena itu, setiap gangguan terhadap jalur tersebut langsung memengaruhi harga energi, biaya logistik, premi asuransi kapal, hingga inflasi di berbagai negara. Setelah konflik dengan Iran mereda, Amerika Serikat berupaya memastikan jalur pelayaran kembali aman sehingga arus minyak dunia dapat dipulihkan.

“Jika Amerika Serikat mampu mempertahankan perannya sebagai penjamin keamanan di Selat Hormuz, maka posisi tersebut dapat berkembang menjadi pengaruh ekonomi yang lebih luas. Negara-negara pengguna jalur tersebut akan semakin bergantung pada kepemimpinan dan perlindungan keamanan yang diberikan Washington.

Indonesia kata Aditya perlu mencermati perkembangan tersebut karena ekonomi nasional juga sangat dipengaruhi stabilitas perdagangan internasional dan harga energi. Ia menilai persaingan global ke depan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan produksi, tetapi juga oleh kemampuan negara mengendalikan jalur perdagangan, teknologi, dan sistem keuangan internasional.

“Negara yang menguasai simpul-simpul strategis ekonomi dunia akan memiliki daya tawar yang jauh lebih besar dibanding negara yang hanya menjadi pengguna pasar,” tutup Aditya.

  • selat hormuz

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.