Pelayanan Publik Wajah Negara di Mata Rakyat

Kamis, 25 Jun 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pelayanan publik merupakan wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

Dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (23/6), ia mengatakan kualitas pelayanan publik yang baik menjadi kunci terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ket. Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). — Sumber: Antara

“Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hidup dalam teks Undang-Undang, tetapi juga harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (24/6).

Ia menyampaikan tujuan negara, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, tidak dapat diwujudkan hanya melalui perumusan kebijakan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat.

Ia juga menekankan tantangan pelayanan publik tidak hanya terletak pada aspek regulasi dan kelembagaan, tetapi juga pada dimensi moral dan etika para penyelenggara negara. “Bangunan negara yang terdiri atas konstitusi, Undang-Undang serta berbagai lembaga, tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah,” ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menilai keberadaan Ombudsman RI memiliki arti penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong tata kelola yang baik.

Ditekankan bahwa berbagai temuan malaadministrasi harus dijadikan bahan evaluasi untuk membenahi sistem, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan kualitas ­pengawasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra menyampaikan Hari Pelayanan Publik Internasional menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Ia menyebut pelayanan publik bukan sekadar fungsi administratif, melainkan ukuran paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari malaadministrasi,” ujar Rahmadi.

Momentum Introspeksi

Sedangkan, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara. “Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik atau masih memerlukan perbaikan,” ujar ­Rifqinizamy.

Menurutnya, Ombudsman RI juga perlu terus memperkuat fungsi kajian strategis sebagai instrumen pencegahan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan ­publik.

Dengan demikian, diingatkan bahwa Ombudsman jangan hanya terjebak menerima pengaduan setiap hari, tetapi juga harus memperkuat kajian-kajian strategis yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pencegahan berbagai persoalan pelayanan publik. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.