Legislator Usul PTN Beri Ruang Khusus bagi Mahasiswa dari Daerah 3T
Rabu, 24 Jun 2026, 21:30 WIBJAKARTA- Upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Perguruan tinggi didorong untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi calon mahasiswa dari wilayah yang menghadapi berbagai keterbatasan akses pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurut My Esti, kondisi pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari realitas geografis dan sosial yang sangat beragam. Karena itu, sistem seleksi masuk perguruan tinggi perlu memberikan afirmasi bagi peserta didik yang berasal dari daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
Ia menilai tidak tepat apabila standar seleksi diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan kondisi yang dihadapi siswa di berbagai wilayah. Sebab, banyak peserta didik di daerah 3T harus berjuang dengan keterbatasan sarana pendidikan, akses informasi, hingga kondisi sosial ekonomi yang berbeda dibandingkan siswa di daerah perkotaan.
âKita harus memberikan ruang dengan parameter yang sedikit berbeda. Tidak mungkin kita menuntut sesuatu yang sama kepada anak-anak yang berasal dari wilayah dengan keterbatasan dibandingkan mereka yang memiliki akses pendidikan yang lebih baik,â ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
My Esti kemudian mengusulkan agar perguruan tinggi memiliki skema khusus untuk menampung mahasiswa dari daerah 3T. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu bentuk afirmasi negara dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi.
âMungkinkah setiap kampus mempunyai kewajiban menampung mahasiswa yang berasal dari daerah 3T? Berapa persen dan pada program studi apa saja yang dimungkinkan? Ini perlu kita pikirkan bersama,â katanya.
Ia mencontohkan kondisi siswa di wilayah pelosok atau perbatasan yang harus menempuh pendidikan dengan berbagai keterbatasan. Menurutnya, tidak adil apabila capaian akademik mereka dibandingkan secara langsung dengan siswa dari sekolah-sekolah unggulan yang memiliki fasilitas dan dukungan pendidikan lebih lengkap.
Karena itu, Politisi asal Dapil DIY itu juga berpandangan bahwa konsep kesetaraan dalam pendidikan tidak selalu berarti menerapkan standar yang sama bagi semua peserta. Sebaliknya, kesetaraan justru dapat diwujudkan dengan memberikan perlakuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.
Selain afirmasi bagi daerah 3T, My Esti juga menilai kebijakan pendidikan tinggi harus memperhatikan kelompok masyarakat kurang mampu yang selama ini menghadapi hambatan dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi.
Ia berharap hasil pembahasan Panja SPMB dapat melahirkan kebijakan yang lebih inklusif dan mampu membuka peluang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan nasional tidak hanya diukur dari kualitas lulusan, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.
âMemberikan ruang bagi anak-anak dari daerah 3T merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam pendidikan. Mereka juga memiliki potensi yang harus diberi kesempatan untuk berkembang,â pungkasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bonus Demografi Bisa Jadi Boncos Demografi! Ini Bahayanya Jika SDM Digital Lemah
-
Bupati Natuna Cen Sui Lan Serahkan Bantuan Pupuk dan Pestisida untuk Korban Karhutla di Bunguran Batubi
-
BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir di Sulawesi Tenggara
-
Tiongkok Pererat Kerja Sama dengan Indonesia, Kembangkan Potensi Makassar
-
Catat Tanggalnya! Jadwal 7 Kereta di Daop 5 Bergeser
Rakerna SP PLN 2026: 1.150 Pekerja PLN Komit Jaga Ketahanan Energi Nasional, Kawal Amanat Konstitusi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.