Lebanon Jadi Negara Pertama di Timur Tengah yang Ketok Palu Hapus Hukuman Mati

Rabu, 12 Agu 2026, 20:27 WIB

JENEWA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengapresiasi kebijakan Lebanon menghapuskan hukuman mati di negara tersebut, kata Juru Bicara Wakil PBB Farhan Haq pada Selasa (11/8).

"Ini sangat penting. Seperti yang Anda ketahui, kami telah menyerukan agar semua negara memberlakukan moratorium terhadap hukuman mati dan bergerak menuju penghapusan bertahap atas hukuman mati. Jadi, langkah yang diambil Parlemen Lebanon ini merupakan langkah maju yang besar," kata Haq dalam konferensi pers.

Ket. Foto: — Sumber: Pexels/Ali MAROUNI

Sebelumnya, Parlemen Lebanon menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur penghapusan hukuman mati; meskipun mendapat penolakan dari fraksi parlemen gerakan Syiah Hizbullah, dengan aksi keluarnya para wakil fraksi tersebut keluar dari ruang sidang (walk out).

Hukuman mati terakhir di Lebanon dilaporkan dijatuhkan pada Senin (10/8), tepat sehari sebelum pemungutan suara di parlemen.

Sebuah pengadilan di bagian utara Lebanon menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga negara Suriah karena dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis pada tahun 2017.

RUU tersebut sebelumnya telah memicu perbedaan pendapat di kalangan blok-blok politik Lebanon.

Hizbullah menentang penghapusan hukuman mati atas dasar landasan agama, sedangkan beberapa kekuatan politik lain mengaitkan isu tersebut dengan pembahasan mengenai undang-undang amnesti umum serta konsekuensi yang mungkin timbul jika hukuman mati diganti dengan hukuman penjara seumur hidup bagi kategori terpidana tertentu. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.