Harga Komoditas Fluktuatif! Kemandirian Daerah Dipertaruhkan Jika Terus Bergantung DBH Komoditas
Selasa, 23 Jun 2026, 23:59 WIBJAKARTAâ Komisi XI DPR RI menegaskan pemerintah daerah (pemda) perlu segera mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari komoditas sumber daya alam, menyusul adanya penurunan signifikan alokasi DBH dalam kebijakan fiskal nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menjelaskan bahwa DBH khususnya yang berasal dari sektor sumber daya alam bersifat fluktuatif karena sangat dipengaruhi oleh harga komoditas global.
Kondisi tersebut membuat penerimaan daerah tidak stabil dan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal. Ia mengungkapkan bahwa secara nasional DBH sempat mengalami pertumbuhan dan mencapai Rp168,9 triliun pada 2025.
Namun, pada APBN 2026, alokasi DBH mengalami penyesuaian signifikan menjadi sekitar Rp58,5 triliun atau turun sekitar 65,36 persen.
âPenurunan ini berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, terutama daerah penghasil SDA seperti batu bara dan migas yang selama ini sangat bergantung pada DBH,â ujar Anis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan di, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan transformasi struktur ekonomi dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah diversifikasi ekonomi lokal serta penguatan basis pajak daerah.
âDaerah perlu memperkuat PAD melalui diversifikasi ekonomi lokal dan optimalisasi pajak daerah agar tidak terlalu bergantung pada DBH komoditas yang bersifat siklis,â tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa penurunan DBH merupakan bagian dari penyesuaian fiskal nasional yang tidak dapat dihindari, sehingga diperlukan adaptasi kebijakan di tingkat daerah agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan.
Menutup pernyataannya, ia mengapresiasi forum RDPU yang digelar Komisi XI DPR karena menjadi ruang dialog strategis dalam menyerap aspirasi daerah, khususnya terkait tantangan fiskal yang dihadapi berbagai provinsi di Indonesia.
âBanyak daerah menghadapi situasi yang sama. Karena itu, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi agenda penting ke depan,"ucap dia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan berbagai skenario kebijakan fiskal guna mengantisipasi ketidakpastian pembayaran kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ia menilai persoalan kekurangan pembayaran DBH tidak hanya dialami Sumatera Selatan, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia.
âSeluruh provinsi, tidak hanya Sumatera Selatan, mengalami persoalan yang sama terkait DBH dan kekurangan bayar. Ini menjadi tantangan nasional yang harus disikapi secara realistis,â ujarnya.
Fauzi menegaskan bahwa pembayaran DBH merupakan hak daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Namun, kondisi fiskal nasional saat ini sedang menghadapi tekanan sehingga daerah perlu menyiapkan langkah antisipatif.
Menurutnya, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi. Bahkan, di sejumlah daerah, porsi pendanaan yang berasal dari transfer pusat mencapai 90 hingga 95 persen dari total pendapatan daerah.
âKalau transfer tidak berjalan sesuai harapan, tentu akan berdampak pada kemampuan daerah menjalankan program-programnya. Karena itu pemerintah daerah harus menyiapkan berbagai opsi dan mitigasi,â kata legislator asal Sumatera Selatan tersebut.
Dirinya pun meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bappeda dan Badan Pendapatan Daerah menyusun skenario kebijakan berdasarkan berbagai kemungkinan yang terjadi.
Skenario pertama disiapkan apabila kekurangan pembayaran DBH direalisasikan pemerintah pusat, sementara skenario kedua disusun apabila pembayaran belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
âKalau dibayar seperti apa langkahnya, kalau tidak dibayar seperti apa langkahnya. Itu harus dipetakan sejak sekarang sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun kebijakan fiskal,â tegasnya.
Perkuat PAD
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Menurutnya, masih banyak potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan baik dari sektor barang maupun jasa.
âKita harus mulai menggali PAD secara maksimal. Potensi-potensi yang selama ini belum tergarap secara optimal harus diperjelas dan dimaksimalkan agar daerah memiliki sumber pendapatan yang lebih kuat,â ujarnya.
Meski demikian, Fauzi memastikan Komisi XI DPR akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memenuhi kewajibannya dalam membayar kekurangan DBH kepada daerah. Ia menegaskan aspirasi tersebut akan terus disuarakan dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.
- Dana Bagi Hasil (DBH)
- APBN 2026
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Sabalenka Tumbangkan Gauff di Final Miami Open, Sempurnakan ‘Sunshine Double’
-
Anjloknya Rial Iran Picu Gelombang Protes Hingga Telan 646 Korban Jiwa
-
Validasi Data Penerima PBI BPJS Kesehatan di Wilayah Jayapura
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.