Validasi Data Penerima PBI BPJS Kesehatan di Wilayah Jayapura
Rabu, 29 Apr 2026, 23:17 WIBJayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melakukan verifikasi dan validasi data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Rabu, mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan karena sebanyak 63 ribu peserta BPJS kesehatan program PBI terhapus dari daftar penerima bantuan yang dibiayai pemerintah pusat.
"Untuk verifikasi dan validasi, kami akan melakukan dengan Dinas Sosial, kelurahan dan kampung untuk memastikan mereka benar masuk dalam kategori desil satu sampai empat atau tidak," katanya.
Menurut Rustan, dalam proses pendataan juga akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan hingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami menargetkan proses verifikasi ini bisa selesai pada Kamis, 30 April 2026," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari sekitar 280 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Jayapura kini tersisa 190 peserta yang aktif sehingga ini yang harus diverifikasi untuk memastikan kembali berapa jumlah warga yang tidak mampu mendapatkan bantuan iuran BPJSÂ Kesehatan.
Dia menambahkan berdasarkan data dari pemerintah pusat sekitar 33 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Jayapura telah dipastikan terhapus dari daftar penerima sehingga pihaknya akan mengecek kembali guna mengetahui berapa jumlah ideal yang harus dihapuskan.
"Jika nantinya hasil verifikasi dan validasi data selesai dilakukan dan ada nama penerima yang tidak mampu dihapus maka kami akan berupaya untuk dikembalikan," katanya.
- BPJS Kesehatan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
"Food Safety Class" Upaya Pelaku Usaha Kuliner Banyumas untuk Tingkatkan Pemahaman Keamanan Pangan
-
Gubernur Papua Siapkan RSUD Biak Numfor Jadi Rumah Sakit Rujukan Wilayah Saireri.
-
OJK NTB Tetapkan Kakao Sebagai Komoditas Prioritas Ekonomi Daerah
-
Cek Aturan Baru BPJS Kesehatan Juni 2026: Pasien Wajib Kontrol Sesuai Jadwal
-
Buku “De Gelogen Kolonie” Bongkar Romantisasi Kolonial Belanda atas Indonesia
-
Respons Nota Damai Trump, Iran Janji Yakinkan Dunia Bebas dari Senjata Nuklir
-
Pemerintah tambah anggaran untuk BPJS Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.