Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Balas Daftar Hitam Pentagon, Tiongkok Jatuhkan Sanksi kepada 10 Perusahaan AS

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Balas Daftar Hitam Pentagon, Tiongkok Jatuhkan Sanksi kepada 10 Perusahaan AS Doc: istimewa
Ket. Hubungan Dagang

BEIJING - Tiongkok pada Senin (22/6), memberlakukan sanksi kontrol ekspor terhadap 10 perusahaan Amerika Serikat (AS) yang terlibat dalam bidang pertahanan dan penambangan logam tanah jarang. Langkah itu sebagai tanggapan atas dimasukkannya perusahaan-perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam oleh Washington.

Langkah itu diambil Tiongkok, sebulan setelah Presiden AS Donald Trump mengunjungi Beijing dan berupaya menstabilkan hubungan yang tegang selama pembicaraan dengan mitranya Presiden Tiongkok, Xi Jinping.

Meskipun kedua negara sepakat untuk berupaya mengurangi tarif, hubungan mereka kemudian diuji karena kedua pihak saling menghambat kemajuan di bidang teknologi dan pertahanan.

Bulan ini, Washington merilis daftar hitam baru yang berisi 80 perusahaan dan anak perusahaannya yang menurut Washington membantu militer Tiongkok.

Hal itu menyebabkan raksasa teknologi Alibaba dan Baidu, serta raksasa kendaraan listrik BYD, ikut dimasukkan, yang mendorong Beijing untuk mengancam akan melakukan pembalasan.

Kontrol ekspor baru Tiongkok itu dilakukan "sebagai tanggapan terhadap tindakan keterlaluan pemerintah AS yang menambahkan apa yang disebut 'daftar perusahaan militer Tiongkok”, kata kementerian perdagangan dalam sebuah pernyataan, sembari menambahkan bahwa langkah itu juga untuk "menjaga keamanan nasional".

Kesepuluh entitas tersebut termasuk Aveox, yang memegang kontrak pertahanan kedirgantaraan dengan militer AS, dan Oshkosh Defense, yang memproduksi armada kendaraan militer.

Daftar tersebut juga mencantumkan produsen logam tanah jarang AS, yaitu MP Materials dan USA Rare Earth.

Aktivitas Ekspor Dihentikan

Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan bahwa eksportir dilarang menyediakan barang-barang dwiguna kepada entitas yang terdaftar, dan menambahkan bahwa segala aktivitas ekspor terkait yang sedang berlangsung saat ini harus segera dihentikan.

Larangan tersebut juga berlaku untuk "organisasi atau individu di negara atau wilayah mana pun ... yang mentransfer atau menyediakan barang-barang dwiguna yang berasal dari Tiongkok kepada entitas tersebut.

Kementerian Keuangan Tiongkok secara bersamaan mengumumkan larangan bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengadaan publik untuk membeli produk buatan 46 perusahaan AS, termasuk Lockheed Martin, Raytheon, dan divisi pertahanan Boeing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.