Komisi D DPRD DKI Soroti Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Sampah Jakarta

Jumat, 19 Jun 2026, 10:05 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti sejumlah isu strategis seperti tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan Yuke usai rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) bersama Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Ket. Foto: Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta. — Sumber: Beritajakarta

Pada sektor infrastruktur, Komisi D menyampaikan sejumlah proyek jalan penghubung (missing link) belum terealisasi akibat kendala pembebasan lahan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian anggaran yang telah disiapkan tidak dapat terserap.

Sebab itu, ia meminta, koordinasi antarperangkat daerah dan pihak terkait diperkuat agar perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai target.

"Kami berharap ketika program dianggarkan, persoalan lahannya sudah cukup jelas sehingga pelaksanaannya tidak terhambat," ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (19/6).

Selain itu, Komisi D juga mendorong Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) memperkuat sistem pengawasan tata ruang dan perizinan yang terintegrasi agar pelanggaran dapat terdeteksi lebih cepat dan pengawasan menjadi lebih efektif.

Di bidang lingkungan hidup, Yuke menilai, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta. Menurutnya, upaya pemilahan sampah dari sumber harus terus diperkuat melalui sosialisasi, pendampingan, dan keterlibatan berbagai pihak.

"Ini harus menjadi gerakan bersama. Akademisi, sekolah, komunitas, hingga pengelola sampah perlu dilibatkan agar pengelolaan sampah berjalan optimal," katanya.

Yuke menambahkan, penegakan aturan juga perlu diperkuat karena sanksi yang selama ini berlaku belum memberikan efek jera.

Dikatakan Yuke, penerapan retribusi sampah dapat menjadi salah satu opsi di masa mendatang dengan disertai mekanisme penghargaan bagi pihak yang telah menjalankan pengelolaan sampah dengan baik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat diterapkan setelah sistem pengelolaan sampah berjalan lebih baik.

Di sisi lain, upaya pengurangan sampah juga perlu difokuskan terlebih dahulu pada sektor perkantoran, hotel, restoran, dan kafe (Horeka), sementara di tingkat rumah tangga dilakukan melalui pendekatan RT/RW, komunitas, serta edukasi berkelanjutan.

"Kalau pengelolaannya sudah lebih rapi, retribusi bisa menjadi salah satu upaya. Yang patuh bisa mendapat insentif atau penghargaan, sedangkan yang tidak patuh dikenakan biaya lebih tinggi," tandasnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.