AISMOLI: Kenaikan Harga BBM Peluang Percepatan Adopsi EV
Jumat, 19 Jun 2026, 09:21 WIBJAKARTA â Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta dukungan masyarakat yang kuat dinilai menjadi peluang percepatan adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) secara masif di tanah air.
Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/6), mengatakan kenaikan harga BBM signifikan sekitar 37 persen yang berlaku pada 10 Juni 2026 memperdalam tekanan biaya yang sudah dirasakan sehari-hari oleh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pada saat yang bersamaan, lanjutnya, pelemahan rupiah terhadap dolar AS memastikan bahwa setiap liter BBM impor semakin mahal dalam rupiah, tentu memperbesar beban subsidi yang harus ditanggung APBN.
"Kondisi ini menciptakan peluang sebagai momentum paling tepat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik secara masif di Indonesia," katanya.
Menurut dia, setiap unit kendaraan listrik yang berhasil beralih hari ini adalah satu unit yang keluar dari ketergantungan pada BBM secara permanen, memperlebar ruang fiskal dan mengurangi eksposur APBN terhadap volatilitas harga energi global.
Mengutip hasil riset INDEF (2025), Budi menambahkan hampir 20 persen pengeluaran rumah tangga dialokasikan untuk kebutuhan kendaraan, mencakup pembelian, perawatan, pajak, dan bahan bakar, menjadikannya komponen pengeluaran yang paling sensitif terhadap perubahan harga energi.
Oleh karena itu berbagai bentuk dukungan bagi masyarakat di momen ini, ketika tekanan biaya paling nyata dirasakan, akan menghasilkan dampak adopsi yang jauh lebih besar per rupiah yang dikeluarkan negara.
"Dalam situasi inilah kami siap mendukung komitmen pemerintah dalam mendorong transisi kendaraan listrik," katanya.
AISMOLI juga siap mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama memanfaatkan momentum ini merealisasikan berbagai kebijakan guna memastikan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional di atas fondasi kebijakan yang konsisten dan dapat diprediksi.
Menurut Budi, saat ini dukungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sangat kuat dimana dalam sebuah survei di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar menemukan sebanyak 98 persen responden menyatakan mendukung.
Selain itu, hasil penelitian lembaga survei yang dikutip AISMOLI tersebut menunjukkan 94,8 persen setuju bahwa pemerintah perlu mendorong percepatan transisi itu secara aktif.
Ia mengatakan di antara mereka yang sudah menjadi pengguna, 96,8 persen menyatakan manfaat yang dirasakan langsung yaitu biaya operasional lebih rendah, perawatan lebih mudah dan beban pajak lebih ringan.
Menurut dia, di antara responden yang belum memiliki kendaraan listrik, 81,1 persen menyatakan bersedia beralih apabila terbukti memperbaiki kualitas hidup mereka dari sisi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Temuan tersebut juga mengungkapkan sebanyak 89,2 persen berharap pemerintah mewajibkan harga kendaraan listrik lebih terjangkau dan 95,8 persen mendukung pemerintah mendorong produksi kendaraan rendah emisi yang lebih masif.
"Masyarakat Indonesia sudah siap, memahami manfaatnya, dan menantikan percepatan transisi energi di bidang transportasi," ujar Budi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AISMOLI Hanggoro Ananta Khrisna mengatakan yang dibutuhkan industri kendaraan listrik adalah ekosistem kebijakan yang stabil dan dapat diprediksi.
Kepastian arah kebijakan fiskal dan regulasi dalam jangka menengah dan panjang, mulai dari skema dukungan pembelian, kebijakan perpajakan kendaraan, hingga standar produksi, akan menentukan sejauh mana investasi industri dapat tumbuh secara berkelanjutan.
"Tanpa konsistensi kebijakan, setiap gelombang adopsi yang terbentuk berisiko terhenti ketika program berakhir atau berganti," katanya.
Ia mengatakan industri telah mempersiapkan diri sepenuhnya, ketersediaan unit kendaraan terjaga, jaringan distribusi aktif, dan usulan perbaikan teknis telah disampaikan kepada pemerintah.
Yang diperlukan saat ini, lanjutnya adalah regulasi teknis pelaksana jangka pendek yang memberi kepastian segera, seiring dengan komitmen kebijakan jangka menengah yang menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi seluruh rantai pasok industri kendaraan listrik nasional.
"Dengan konsistensi kebijakan, Indonesia memiliki peluang nyata untuk membangun industri kendaraan listrik yang kompetitif secara global," ujar Hanggoro.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Periksa Danto Restyawan Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
Menko PM Serukan agar Kepala SPPG Tak "Overacting" di Medsos
-
BKSDA Bali Evakuasi Elang Tikus dan bayi Lutung Jawa dari Warga
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Pagi: UBS Rp2.859.000, Antam Rp2.918.000, Galeri24 Rp2.813.000 per Gram
-
Skor Kepuasan Hidup Warga Australia Anjlok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.