Pembayaran Digital Melonjak 28%, Perilaku Konsumen Berubah Cepat
Kamis, 18 Jun 2026, 18:45 WIBJAKARTA â Pembayaran digital semakin menjadi tulang punggung sistem transaksi modern karena menawarkan efisiensi, kecepatan, dan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan metode konvensional.
Adopsinya yang terus meningkat didorong oleh perluasan infrastruktur digital, pertumbuhan e-commerce, serta perubahan perilaku konsumen yang semakin mengutamakan kemudahan transaksi.
Namun, perkembangan ini juga menuntut penguatan sistem keamanan siber, perlindungan data, dan inklusi keuangan agar manfaat pembayaran digital dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat.
Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026, atau tumbuh 28,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Gubernur BI Perry Warjiyo merinci, pertumbuhan tersebut didukung oleh semakin luasnya akseptasi pembayaran digital di masyarakat. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh 26,16 persen dan 15,51 persen (yoy), sementara transaksi melalui QRIS melonjak 95,10 persen (yoy).
"Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (18/6).
Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 518 juta transaksi atau tumbuh 31,63 persen (yoy), dengan nilai transaksi sebesar Rp1.265 triliun pada Mei 2026.
Sementara, volume transaksi bernilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat 0,78 juta transaksi atau tumbuh 1,98 persen (yoy). Nilai transaksi BI-RTGS meningkat 8,08 persen (yoy) menjadi Rp15.618 triliun.
Kemudian pada pengelolaan uang rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,80 persen (yoy) menjadi Rp1.324 triliun pada Mei 2026.
Lebih lanjut, Perry mengatakan stabilitas sistem pembayaran nasional tetap terjaga, didukung oleh infrastruktur yang andal serta struktur industri yang sehat. Hal itu tercermin dari kelancaran penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI), sistem pembayaran industri yang berjalan lancar, serta kecukupan pasokan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, interkoneksi antarpelaku industri sistem pembayaran terus menguat dan mendorong perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
âKe depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP),â jelas Perry.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga memastikan akan terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
- Bank Indonesia (BI)
- Pembayaran Digital
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ramadhipa Meraih Kemenangan Pertamanya di Moto3 Junior 2026 Portugal
-
Lulusan SD Bisa Berpenghasilan Setara UMR Rp5,7 Juta
-
Jangan Lengah Pengawasan Sistem Pembayaran Digital
-
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari, Ikuti Syarat dan Jadwalnya!
-
Kesepakatan Damai AS-Iran Buka Jalan Dana Investasi US$300 Miliar untuk Rekonstruksi Ekonomi
-
KSEI Gandeng Pegadaian, ETF Emas Bersiap Meramaikan Pasar Modal 2026
-
BPJPH Pasang Aturan Ketat, Produk Impor Tanpa Sertifikat Halal Terancam Tersingkir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.