Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 13:12 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Proses verifikasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah telah mencapai sekitar 300 ribu unit dari target awal sekitar 400 ribu unit hingga awal Juni 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan percepatan pelaksanaan program tersebut saat ini difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan yang ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026.
"Saat ini, percepatan difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari target awal sekitar 400.000 unit, proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026," ucap Qodari di Jakarta, Rabu (17/6).
Dia menuturkan, progres program BSPS hingga awal Juni 2026 telah mencapai 13,51 persen. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan seluruh pelaksanaan fisik perbaikan rumah tidak layak huni dapat selesai pada Oktober 2026 atau paling lambat November 2026.
Qodari menjelaskan proses verifikasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan, sedangkan pelaksanaan fisik perbaikan rumah memerlukan waktu sekitar tiga bulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk besaran bantuan, kata dia, nilai reguler BSPS ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Khusus wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan diberikan sebesar Rp25 juta per unit. Sementara untuk wilayah pegunungan, pulau kecil, serta daerah terluar di Papua dan Maluku Utara, nilai bantuan mencapai Rp40 juta per unit.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN untuk mendukung BSPS tahun 2026," ucap Qodari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menambahkan provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan alokasi dan progres tertinggi, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Adapun penetapan alokasi bantuan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta variabel kedalaman kemiskinan.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan pengusulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS bagi masyarakat saat ini dibuka seluas-luasnya.
"Memang kalau kita lihat mekanismenya, itu dimulai dari pengusulan. Pengusulan ini dibuka selebar-lebarnya sekarang," ujar Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6).
Fitrah menjelaskan kalau dulu hanya anggota DPR, kepala daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang bisa mengusulkan BSPS. Kalau sekarang dibuka seluas-luasnya mulai dari anggota DPR, kepala daerah, tokoh masyarakat, sampai ketua ormas dan lembaga swadaya masyarakat juga dibuka.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait mengingatkan seluruh jajarannya, pemerintah daerah, serta mitra kerja untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada praktik penyelewengan anggaran (korupsi) dalam realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!