Perhatian! Layanan Samsat dan SIM Libur Hari Ini, Kembali Buka Rabu Besok

Selasa, 16 Jun 2026, 06:42 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keloling sebagai syarat legal berkendara pada Selasa.

Hal itu karena bertepatan dengan hari libur saat Perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Ket. Foto: Warga membawa dokumen untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/6). — Sumber: ANTARA/Makna Zaezar

"Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI dan Unit SIM keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Selasa

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Samsat akan dibuka kembali pada Selasa (17/6).

Sementara itu, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 Juni 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM dengan mekanisme perpanjangan pada Rabu (17/6).

Pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tenggat Rabu (17/6), diharuskan melaksanakan “Mekanisme penerbitan SIM baru".

Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di libur Perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Pelayanan BPKB tutup pada Selasa (16/6) dan dibuka kembali pada Rabu (17/6). Ant

  • perpanjang sim

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.