- Home
-
- Megapolitan
-
- Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus...
Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Rabu, 26 Agu 2026, 11:45 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Pengendara yang beraktivitas di Jakarta pada hari tersebut diimbau menyiapkan rute alternatif, khususnya masyarakat yang melintasi kawasan Senayan dan Jalan Jenderal Gatot Subroto. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.
Sejumlah kelompok dijadwalkan menggelar aksi di kawasan DPR/MPR RI, di antaranya Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerima pemberitahuan rencana aksi dari sejumlah kelompok. Berdasarkan perkiraan awal, beberapa kelompok akan membawa sekitar 100 hingga 200 peserta. Namun, jumlah massa yang hadir masih dapat berubah sesuai perkembangan sebelum maupun saat aksi berlangsung.
Sementara itu, GERAM dijadwalkan menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB dengan perkiraan peserta mencapai sekitar 1.000 orang.
Dengan adanya sejumlah rencana aksi tersebut, polisi belum menetapkan pengalihan arus lalu lintas secara menyeluruh. Rekayasa akan dilakukan apabila jumlah massa meningkat atau aktivitas demonstrasi mulai berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
Kawasan yang perlu diantisipasi antara lain Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, serta sejumlah akses menuju Gedung DPR/MPR RI. Kepadatan lalu lintas berpotensi meluas ke ruas jalan di sekitar lokasi apabila terjadi peningkatan jumlah peserta atau pengaturan arus oleh petugas.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi disarankan mempertimbangkan rute alternatif dan mengatur waktu perjalanan untuk menghindari potensi kepadatan.
Polda Metro Jaya mengimbau pengendara memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Peserta aksi juga diminta menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Dengan pola rekayasa yang bersifat situasional, pengendara diharapkan memantau perkembangan informasi lalu lintas sebelum bepergian dan menyesuaikan rute apabila terjadi pengalihan arus.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ada Kima Raksasa Terbesar di Indonesia! DPR RI Siap Bedah 'Surga Tersembunyi' di Abdya Bakal
-
Jelang Aksi 27 Agustus, Kemkomdigi Imbau Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos
-
Apakah Orang Berambut Merah Akan Punah?
-
LPDP Jakarta Rp100 M untuk 50-75 Calon Mahasiswa, Ini Penjelasan Pramono soal Anggarannya
-
Mati Listrik di Tengah Gelombang Panas, Warga Libya Ngamuk Blokade Jalan
-
Trump Isyaratkan Negosiasi Baru dengan Iran Dimulai Senin
-
Kejar Hilirisasi Garam, Pemerintah Percepat Pembangunan Kawasan Industri Rote Ndao
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.