- Home
-
- Luar Negeri
-
- Skandal Pemilu Tekan Popul...
Skandal Pemilu Tekan Popularitas Lee
Jumat, 12 Jun 2026, 06:13 WIBSeoul â Tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Jae-myung, turun menjadi 57 persen setelah pemerintah terseret dampak skandal kekurangan surat suara dalam pemilu lokal yang digelar pada 3 Juni lalu. Hal itu terungkap dalam hasil survei National Barometer Survey (NBS) yang dirilis pada Kamis (11/6).
Sebanyak 57 persen responden menilai kinerja Lee secara positif, turun sembilan poin persentase dibandingkan survei sebelumnya yang dilakukan pada pekan ketiga Mei. Saat itu, tingkat kepuasan terhadap presiden tercatat mencapai 66 persen.
Di sisi lain, penilaian negatif terhadap Lee meningkat sembilan poin persentase menjadi 33 persen.
Dukungan terhadap partai berkuasa, Democratic Party of Korea, juga mengalami penurunan. Tingkat dukungan partai tersebut tercatat sebesar 41 persen, turun empat poin persentase dibandingkan survei sebelumnya. Sebaliknya, dukungan terhadap partai oposisi utama, People Power Party, naik lima poin persentase menjadi 25 persen.
Survei dilakukan pada 8â10 Juni oleh Embrain Public, Kstat Research, Korea Research, dan Hankook Research terhadap 1.001 warga Korea Selatan yang telah berusia dewasa. Survei memiliki margin kesalahan sebesar 3,1 poin persentase pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam pemilu lokal pekan lalu, Partai Demokrat berhasil memenangkan 12 dari 16 pemilihan utama untuk jabatan wali kota dan gubernur provinsi. Namun, partai tersebut gagal merebut sejumlah posisi strategis, termasuk kursi Wali Kota Seoul dan pemilihan sela di Busan.
Penurunan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Lee terjadi di tengah mencuatnya skandal kekurangan surat suara yang mewarnai pemilu lokal 3 Juni.
Menurut National Election Commission (NEC), proses pemungutan suara sempat dihentikan sementara di 26 tempat pemungutan suara di berbagai wilayah, dengan sebagian besar insiden terjadi di Distrik Songpa, Seoul.
Kasus tersebut memicu kritik luas terhadap penyelenggaraan pemilu dan berujung pada pengunduran diri Ketua NEC, Rho Tae-ak. Sejumlah aksi protes juga berlangsung selama beberapa hari di pusat penghitungan suara Distrik Songpa.
Para demonstran menuntut hasil pemilu dinyatakan tidak sah dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang. Menindaklanjuti polemik tersebut, kepolisian menggeledah kantor NEC serta sejumlah kantor cabangnya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pemilu dan kelalaian administratif.
Penyidik kini masih menelusuri penyebab terjadinya kekurangan surat suara yang memicu kontroversi tersebut.
Pemerintah Korea Selatan bersama otoritas terkait telah menyepakati penyusunan reformasi besar-besaran terhadap sistem penyelenggaraan pemilu guna mencegah insiden serupa terulang pada masa mendatang.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Survei KBS: Capres Lee Jae-myung Unggul Dengan 46%, Kim Moon-soo 31%
-
Sekolah Rakyat di Temanggung Siap Beroperasi
-
Setelah UI, Kini Lagu Himpunan Mahasiswa ITB Dinilai Vulgar, Kampus Perketat Etika Media Sosial
-
Pemkab Bengkayang-Kalbar Selesaikan Batas Wilayah dengan Singkawang
-
Tim Jaksa Khusus akan Menangkap Mantan Presiden Yoon karena Mangkir Pemeriksaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.