- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tim Jaksa Khusus akan Mena...
Tim Jaksa Khusus akan Menangkap Mantan Presiden Yoon karena Mangkir Pemeriksaan
Kamis, 31 Jul 2025, 17:39 WIBSEOUL - Tim penasihat khusus yang menyelidiki tuduhan terhadap mantan ibu negara Kim Keon-hee akan menangkap mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada 1 Agustus.
Wakil Jaksa Khusus Moon Hong-joo dalam konferensi pers pada Kamis (31/7) mengatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi Pusat Penahanan Seoul pada 1 Agustus pukul 09.00 bersama jaksa dan penyidik untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.
Sebelumnya, tim jaksa khusus telah dua kali memanggil Yoon pada tanggal 29 dan 30 Juli, tapi ia tidak hadir dengan alasan kesehatan. Akibatnya, tim mengajukan surat perintah penangkapan pada tanggal 30 Juli dan pengadilan menyetujuinya keesokan harinya.
Surat perintah ini berlaku hingga 7 Agustus mendatang.
Yoon saat ini sedang ditahan di Pusat Penahanan Seoul sejak 10 Juli oleh tim jaksa khusus lain yang menangani kasus dugaan pemberontakan.
Yoon sedang diselidiki dalam kasus yang diusut tim jaksa khusus Kim Keon-hee atas dugaan keterlibatannya dalam pencalonan anggota parlemen melalui broker politik Myung Tae-kyun.
Mantan Presiden itu diduga telah membantu pencalonan mantan anggota parlemen Kim Young-sun dalam pemilu sela tahun 2022 sebagai imbalan atas jasa Myung yang menyediakan survei opini publik secara ilegal sebanyak 81 kali selama pemilihan presiden tahun yang sama.
Ia juga dituduh melanggar Undang-undang Pemilihan Umum karena menyebarkan informasi palsu dalam debat pencalonan presiden Partai Kekuatan Rakyat pada Oktober 2021.
Saat itu, terkait dugaan manipulasi saham Deutsche Motors oleh Kim Keon-hee, Yoon mengatakan bahwa istrinya hanya menitipkan saham selama sekitar empat bulan dan mengalami kerugian. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Survei KBS: Capres Lee Jae-myung Unggul Dengan 46%, Kim Moon-soo 31%
-
Tak Hanya Izinkan Buka, Transjakarta Juga Sediakan Takjil
-
Sekjen PBB: Geng Kriminal Bisa Serbu Port-au-Prince
-
Sekolah Rakyat di Temanggung Siap Beroperasi
-
MK Korsel Ungkap Alasan Pemakzulan karena Yoon Lakukan Pelanggaran Berat Terhadap Konstitusi
-
Ayo Dukung Upaya Pemerintah Tingkatkan Kinerja Penyuluh Pertanian untuk Capai Swasembada Pangan
-
Pemkab Bengkayang-Kalbar Selesaikan Batas Wilayah dengan Singkawang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.