Setelah UI, Kini Lagu Himpunan Mahasiswa ITB Dinilai Vulgar, Kampus Perketat Etika Media Sosial

Kamis, 16 Apr 2026, 09:02 WIB

BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) memperketat pengawasan etika mahasiswa dan literasi media sosial menyusul beredarnya konten Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) dengan lagu "Erika" yang memicu keresahan publik terkait dugaan kekerasan seksual verbal.

Langkah ini diambil sebagai komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang bermartabat serta mencegah segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia di ruang digital maupun akademik.

Ket. Foto: Tangkapan layar - Video viral di media sosial tentang kegiatan Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD) yang membawakan lagu dengan lirik mengandung unsur objektifikasi perempuan berjudul "Erika". — Sumber: Antara

"ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N Nurlaela Arief dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Lagu "Erika" menghebohkan dunia maya setelah video penampilan Orkes Semi Dangdut (OSD) dari HMT ITB viral. Video tersebut menuai kecaman publik karena liriknya dinilai bernada vulgar dan mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.

Polemik bermula dari unggahan akun X @iPoopBased pada Senin (13/4), membagikan video berdurasi 3 menit 55 detik. Dalam rekaman video tersebut, mahasiswa laki-laki dan perempuan berjoget di atas panggung mengikuti irama musik.

Menyikapi polemik tersebut, Nurlaela mengatakan HMT-ITB secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai-nilai akademik.

Seluruh video dan audio terkait kini telah diusahakan untuk diturunkan (take down) dari berbagai kanal resmi maupun akun terafiliasi.

Nurlaela Arief menekankan bahwa penguatan karakter dan sistem pencegahan kekerasan menjadi prioritas utama universitas saat ini.

"Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial," ujar Nurlaela.

ITB kini memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) yang mencakup literasi media sosial, etika komunikasi pesan singkat, hingga tata cara berpenampilan di lingkungan kampus. Mahasiswa didorong untuk lebih kritis dan santun dalam menyampaikan pendapat di media sosial tanpa menyerang pihak lain.

Sebagai langkah konkret perlindungan sivitas akademika, ITB juga telah menetapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang menjangkau seluruh kampusnya yakni di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.

Satgas ini bertugas menyediakan kanal konsultasi dan pelaporan bagi warga kampus yang mengalami atau melihat tindak kekerasan. Selain itu, materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini diintegrasikan secara wajib dalam materi pembinaan mahasiswa baru guna membangun kesadaran sejak dini.

HMT-ITB sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya lagu dengan lirik vulgar lagu "Erika" yang beredar di masyarakat melalui media sosial.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT-ITB dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/4).

HMT-ITB menyebut lagu tersebut dibawakan dalam acara Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD) yang merupakan salah satu unit kegiatan dalam lingkup HMT-ITB sejak tahun 1970-an. Adapun lagu berjudul “Erika” dibuat pada era1980-an.

  • Pelecehan di Kampus

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.