• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Studi: Anak-anak yang Dipu...

Studi: Anak-anak yang Dipukul Orangtua Mereka Cenderung Menjadi Pelaku Perundungan, Mengalami Kesulitan Belajar di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026, 14:46 WIB

Studi yang dilakukan Universitas College London (UCL) menemukan bahwa anak-anak yang dipukul oleh orangtua mereka lebih cenderung menindas orang lain, sehingga berdampak negatif di masyarakat.

Menurut penelitian baru yang menyerukan pelarangan hukuman fisik terhadap anak, anak-anak yang dipukul oleh orang tua mereka juga kesulitan mendapatkan hasil ujian yang baik.

Ket. Foto: Ilustrasi - Anak-anak yang dipukul orangtuanya pada usia tiga, lima, dan tujuh tahun secara signifikan lebih kecil kemungkinannya untuk lulus ujian sekolah. — Sumber: Guardian

Seperti dilaporkan The Guardian, studi tersebut menemukan bahwa anak-anak di Inggris yang dihukum secara fisik pada usia tiga, lima, dan tujuh tahun secara signifikan lebih kecil kemungkinannya untuk lulus ujian GCSE (kualifikasi akademik siswa tingkat SMP) dibandingkan dengan anak-anak lain, bahkan setelah faktor-faktor seperti latar belakang keluarga diperhitungkan.

Studi yang menggunakan data dari 19.000 anak yang lahir di Inggris pada awal tahun 2000-an, juga menemukan bahwa remaja yang mengalami hukuman fisik di masa kanak-kanak jauh lebih mungkin untuk menindas saudara kandung dan orang lain atau terlibat dalam perundungan siber.

Temuan tersebut telah menghidupkan kembali seruan dari para ahli, anggota parlemen, dan badan amal kesejahteraan anak agar para legislator di Inggris dan Irlandia Utara mengambil tindakan.

“Penelitian UCL ini sekali lagi menunjukkan bahwa hukuman fisik tidak memperbaiki perilaku anak-anak dan bahkan berdampak buruk pada kesejahteraan mereka serta terkait dengan hasil yang lebih buruk di masa depan,” kata Joanna Barrett, wakil kepala kebijakan NSPCC, sebuah badan perlindungan anak di Inggris.

Penelitian UCL menemukan bahwa hukuman fisik masih digunakan oleh orangtua terhadap lebih dari 20% anak berusia 10 tahun pada tahun 2020-2021, dan kemungkinan lebih umum terjadi pada anak-anak yang lebih muda di usia prasekolah.

Dampak paling langsung tampak pada masalah perilaku di kalangan anak bayi. Sementara pengalaman berulang menerima hukuman fisik pada usia tiga, lima, dan tujuh tahun dikaitkan dengan tingkat melek huruf yang lebih rendah.

Remaja yang mengalami hukuman fisik di masa kanak-kanak cenderung memiliki peluang lebih kecil untuk lulus mata pelajaran GCSE dibandingkan dengan teman sebaya mereka. Setelah mempertimbangkan keadaan keluarga, sikap orangtua, dan latar belakang sosial ekonomi, 48% anak yang berulang kali mengalami hukuman gagal lulusGCSE, termasuk bahasa Inggris dan matematika, dibandingkan dengan 42% dari mereka yang tidak pernah mengalaminya.

Dampak pada anak laki-laki tampaknya lebih merugikan daripada pada anak perempuan.

Di antara anak-anak yang disurvei, memukul juga dikaitkan dengan perilaku antisosial terhadap orang lain pada usia 14 tahun, termasuk perundungan, agresi, dan vandalisme.

“Berdasarkan temuan ini, hukuman fisik mungkin berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan,” demikian kesimpulan studi tersebut.

Dr. Anja Heilmann, peneliti utama dan profesor madya di UCL, mengatakan rekomendasi utama studi ini adalah agar Inggris dan Irlandia Utara mengubah undang-undang mereka yang mengizinkan "hukuman yang wajar", seperti memukul oleh kerabat.

“Keputusan para pembuat undang-undang di Irlandia Utara, dan tahun lalu di Inggris, untuk membatalkan rencana melarang hukuman fisik merupakan peluang yang terlewatkan dan sangat mengecewakan. Anak-anak berhak dibesarkan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Heilman.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.