Pengelola Baru Bandung Zoo Dipastikan Pemkot Berjalan Transparan
Rabu, 10 Jun 2026, 23:09 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan proses penentuan pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan transparan dan tidak melalui penunjukan langsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan keputusan akhir akan ditetapkan bersama Kementerian Kehutanan mengingat pengelolaan kebun binatang berkaitan erat dengan aspek konservasi dan perlindungan satwa.
"Dari tiga peserta tersebut harus dipilih satu, dan pemilihannya tidak bisa dilakukan sendirian. Harus bersama kementerian karena izin konservasi dan izin terkait satwa yang dilindungi berada di bawah kewenangan kementerian," kata Muhammad Farhan di Bandung, Rabu (10/6).
Ia mengatakan akan berkoordinasi bersama Kementerian Kehutanan guna membahas tahap akhir proses tersebut. Menurut Muhammad Farhan meskipun pemerintah memiliki kewenangan dalam proses seleksi, penentuan pengelola tidak bisa dilakukan secara sepihak.
âSetelah penandatanganan dilakukan, Pemerintah Kota Bandung akan segera mengumumkan pemenang tender pengelolaan Bandung Zoo,â katanya.
Farhan menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama dalam proses evaluasi, mulai dari kemampuan pengelolaan, pemeliharaan satwa, hingga aspek sosial dan budaya.
Ia menyebut salah satu syarat penting adalah kesiapan finansial. Pemenang tender nantinya diwajibkan membayar kontribusi tetap sebesar 4,3 miliar rupiah di awal setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
"Begitu tanda tangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap sebesar 4,3 miliar rupiah. Setelah itu mereka langsung bertanggung jawab terhadap pakan satwa dan seluruh operasional," kata Farhan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung masih akan menanggung pembayaran gaji karyawan hingga 25 Juni mendatang sebagai bagian dari masa transisi pengelolaan.
Farhan mengakui kondisi Bandung Zoo yang tutup selama sekitar enam bulan menjadi tantangan tersendiri bagi calon pengelola.
Oleh karena itu, diperlukan lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki kemampuan finansial kuat untuk melakukan pemulihan dan menghidupkan kembali operasional kebun binatang tersebut.
"Ini bagian dari investasi yang harus mereka lakukan. Secara bisnis dan finansial, lembaga konservasi yang mengelola harus memiliki kemampuan yang sangat kuat," ujarnya. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
3.440 Pemudik Kembali di Jakarta via Terminal Pulo Gebang
-
ASDP Ambon Catat Jumlah Penumpang Capai 1.993 pada H-3 Natal 2025
-
Ambon Selangkah Lebih Maju, Segera Menerapkan Denda Buang Sampah Sembarangan
-
BPS Sleman Luncurkan Desa Cantik 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Data di Desa
-
Pameran Foto Sakakala Tentang Tradisi dan Kebudayaan di Ciamis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.