KIA Ladong Mulai Dilirik Investor, Aceh Bidik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 14 Sep 2026, 00:15 WIB

Banda Aceh - Pemerintah Aceh terus mengakselerasi pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong di Kabupaten Aceh Besar sebagai pusat ekonomi baru dengan memperkuat fondasi kawasan agar siap menerima investasi dan kegiatan industri secara berkelanjutan.

“Asisten II Setda Aceh, T Robby Irza di Banda Aceh, Minggu (13/9), mengatakan KIA Ladong merupakan salah satu aset strategis Pemerintah Aceh yang memiliki potensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya melalui pengembangan industri pengolahan, logistik, pergudangan, serta hilirisasi komoditas unggulan Aceh.”

Ket. Foto: Salah satu tenant yang sudah ada di kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong di Kabupaten Aceh Besar. — Sumber: Antara

Ia menjelaskan, upaya pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada menarik investor, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur dasar, kepastian pemanfaatan lahan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha.

“Dengan fondasi kawasan yang kuat, investor akan memiliki kepastian dan kenyamanan dalam merealisasikan investasinya,” katanya.

Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Faisal Ilyas mengatakan saat ini terdapat tiga tenant yang telah memanfaatkan kawasan KIA Ladong, yakni pengembangan ekonomi kreatif atau creative hub, pengolahan garam industri, dan pabrik manufaktur baja ringan.

Selain itu, sejumlah calon investor telah menyampaikan minat dan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut terkait rencana pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) terus membuka ruang dan melakukan penjajakan dengan investor potensial, dengan memastikan setiap investasi yang masuk memberikan nilai tambah bagi Aceh, baik melalui aktivitas ekonomi, penyerapan tenaga kerja, maupun pengembangan industri dan hilirisasi.

Faisal mengatakan pihaknya memberikan kemudahan kepada investor melalui kepastian informasi, pendampingan proses investasi, serta fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk mengenai insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) bersama Pemerintah Aceh juga berupaya memberikan layanan yang responsif, transparan, dan terarah agar investor tidak menghadapi proses yang berbelit-belit dalam memperoleh informasi maupun berkoordinasi terkait kebutuhan investasi.

“Seluruh bentuk kemudahan dan insentif tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Prinsipnya, kita ingin menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian,” katanya.

KIA Ladong di Aceh Besar memiliki luas lahan 250 hektare dengan zonasi yang mencakup kawasan logistik, industri makanan, manufaktur, industri kimia, tempat tinggal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), fasilitas umum, fasilitas publik, kantor, dan pabrik kulit.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.