Bapanas Kawal Mutu Beras yang Diekspor ke Malaysia
Selasa, 09 Jun 2026, 05:58 WIBJAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pendampingan sertifikasi mutu dan Health Certificate (HC) untuk mendukung rencana ekspor beras ke Malaysia guna memenuhi persyaratan serta standar keamanan pangan negara tujuan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan lembaganya memiliki peran dalam memastikan beras yang akan diekspor memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
"Oh iya (ada pendampingan). Kalau terkait dengan mutu pangan, itu kita melakukan sertifikasi. Bukan hanya HC, tapi premium maupun medium. Jadi mutu beras, terkait dengan mutu beras," kata Andriko ditemui di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (8/6).
Menurut Andriko, sertifikasi yang dilakukan tidak hanya mencakup Health Certificate, tetapi juga penilaian mutu beras berdasarkan kategori premium maupun medium sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan Health Certificate merupakan dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor sebagai jaminan bahwa produk pangan yang dikirim telah memenuhi persyaratan keamanan pangan negara tujuan.
"Kalau HC, itu Health Certificate terkait dengan untuk ekspor. Kita lakukan oleh Badan Pangan Nasional," ujarnya.
Sebagai otoritas kompeten keamanan pangan, Bapanas bersama otoritas di pusat dan daerah berkewajiban melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran ekspor komoditas pangan.
Persyaratan tersebut meliputi pengujian kualitas dan mutu produk serta penerbitan Health Certificate yang disesuaikan dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.
Terkait rencana ekspor beras sebanyak 200 ribu ton ke Malaysia, Andriko menyatakan proses pengambilan dan pengujian sampel telah selesai dilakukan, termasuk pemenuhan kebutuhan Health Certificate yang diperlukan.
"Terkait dengan sampelnya sudah selesai. Jadi kita dari otoritas kompeten keamanan pangan, pusat dan daerah itu berkewajiban untuk melengkapi bahan-bahan yang mau diekspor itu menurut standar negara tujuan," jelasnya.
"Nah itu salah satunya adalah kualitas, mutu, premium, medium. Terus yang kedua adalah Health Certificate sudah kita lakukan," tambah Andriko.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan rencana ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia saat ini masih dalam tahap negosiasi harga.
Rizal mengatakan Bulog bersama tim dari Kementerian Pertanian berencana melakukan kunjungan ke Sarawak, Malaysia, untuk membahas rencana ekspor beras Indonesia ke negara itu.
"Rencana habis Idul Adha ini dalam waktu dekat kami akan ke Sarawak insya Allah dengan tim dari Kementerian Pertanian untuk sekaligus memastikan berapa jumlahnya dan berapa harga fix-nya, harga kepastiannya berapa," kata Rizal di Jakarta, Jumat (29/5).
Dia memastikan harga ekspor beras Indonesia ke Malaysia akan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) domestik guna meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Penetapan harga ekspor dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar ekspor beras Indonesia mampu memberikan keuntungan bagi petani serta meningkatkan penerimaan negara.
"Isya Allah seperti itu ya (harga ekspor beras di atas Rp16.000 per kg)," ujarnya.
Adapun harga eceran tertinggi (HET) beras premium berdasarkan regulasi zonasi Badan Pangan Nasional berada pada kisaran Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram menyesuaikan wilayah penjualan di berbagai daerah Indonesia.
- Bapanas
- Ekspor beras
- Malaysia
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Roony Bardghji Kembali Dihantam Cedera ACL, Barcelona Kehilangan Pemain Muda Andalan
-
Petualangan, Budaya, dan Ekowisata Sarawak Hadir dalam Serial Terbaru AXN
-
Dirut Bulog Sidak Mitra Maklon di Demak demi Jaga Kualitas CBP
-
Carapaz Menangi Etape Pegunungan Terakhir Tour de France, Pogacar Selangkah Lagi Raih Gelar Kelima
-
Persebaya Juara Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti Kontra Persib, Persija Jakarta Rebut Posisi Ketiga
-
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus
-
Harga Daging Mulai Bergejolak, Bapanas Intervensi Pasar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.