Bapanas Gaspol Salurkan Bantuan Beras, Inflasi Jadi Sasaran Utama

Selasa, 08 Sep 2026, 17:45 WIB

JAKARTA – Penyaluran bantuan pangan beras menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan kelompok penerima manfaat tetap terpenuhi.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan harga pangan dan menjaga akses terhadap beras sebagai kebutuhan pokok, terutama di tengah dinamika pasokan dan harga di pasar.

Ket. Foto: Ilustrasi-Warga mengambil bantuan cadangan pangan pemerintah berupa beras 10 kilogram di Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh. — Sumber: ANTARA/ Khalis Surry

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras hingga rampung September 2026 guna menjaga inflasi, menstabilkan harga beras, serta memperkuat akses pangan bagi masyarakat.

"Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras agar rampung pada September 2026. Kalau bisa digeber di bulan September, kami rasa itu akan bisa mengendalikan harga beras,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9).

Menurutnya, percepatan penyaluran penting dilakukan demi menjaga stabilitas harga beras sekaligus memperkuat daya jangkau masyarakat terhadap pangan.

"Semakin cepat pula manfaat intervensi pemerintah dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah," ujarnya.

Pemerintah melihat percepatan bantuan pangan sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di tengah masyarakat. Penyaluran yang dilakukan lebih cepat diharapkan dapat memperkuat ketersediaan beras di tingkat masyarakat sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap harga.

Adapun bantuan pangan beras disalurkan untuk alokasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 33,24 juta penerima bantuan pangan (PBP) di seluruh Indonesia.

Setiap PBP akan mendapat 10 kg beras per bulan. Percepatan penyaluran dilaksanakan dalam sekali salur sehingga setiap PBP menerima 30 kg beras.

Adapun pemerintah melalui Bapanas resmi menugaskan Perum Bulog untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 yang akan menyasar 33.244.408 penerima bantuan pangan (PBP).

Program prorakyat bantuan pangan beras tahap kedua itu merupakan salah satu direktif Presiden Prabowo Subianto. Total beras yang akan disalurkan sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33.244.408 PBP, yang asing-masing 10 kg dengan alokasi tiga bulan.

Adapun realisasi penyaluran bantuan pangan tahap pertama yang merupakan alokasi Februari dan Maret tahun 2026 telah berhasil menyasar ke 33,14 juta peneriman bantuan pangan atau 99,7 persen dari target 33,24 PBP. Sementara total beras yang tersalurkan sebanyak 664,88 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter.

  • Bantuan Pangan Beras

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.