Jadwal Lengkap SPMB Kota Bandung 2026 Jalur Prestasi & Afirmasi, Catat Tanggalnya & Begini Cara Daftarnya!
Senin, 08 Jun 2026, 18:39 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, melalui jalur afirmasi dan prestasi pada 8-12 Juni 2026 secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi, sedangkan tahap kedua diperuntukkan bagi jalur domisili dan mutasi.
âOrang tua calon murid baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Setelah kemarin membuat akun dan pengisian formulir pendataan,â kata Asep di Bandung, Senin (8/6).
Ia menjelaskan proses SPMB 2026 telah diawali dengan pendataan dan pembuatan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid baru sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026.
Pemkot Bandung, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan layanan SPMB yang terintegrasi melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.
âTidak hanya integrasi data, tetapi juga layanan terintegrasi secara tatap muka di kantor Dinas Pendidikan maupun secara daring melalui fitur chatbox dan media sosial,â ujarnya.
Untuk jalur afirmasi, kata dia, kuota yang disediakan mencapai 15 persen untuk SD dan 30 persen untuk SMP, yang terdiri atas 20 persen afirmasi penempatan dan 10 persen afirmasi non-penempatan, termasuk kuota bagi murid berkebutuhan khusus.
Asep menjelaskan untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi warga Kota Bandung yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 hingga 5.
Selain jalur afirmasi, kata dia, SPMB tahap pertama juga membuka jalur prestasi dengan kuota total 25 persen. Kuota tersebut terdiri atas 15 persen jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta 10 persen jalur prestasi non-akademik melalui kejuaraan.
Asep menjelaskan peserta yang tidak lolos melalui jalur prestasi pada tahap pertama masih dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili dengan syarat kartu keluarga telah terbit minimal satu tahun.
âBagi peserta jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah tujuan, juga masih memiliki kesempatan mengikuti proses pemenuhan kuota afirmasi di sekolah lain yang masih tersedia,â katanya.
Ia menegaskan Pemkot Bandung menjamin peserta kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dapat memperoleh akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.