Fahira Idris Sampaikan Tujuh Rekomendasi Kepada Komdigi Agar PP Tunas Efektif dan Berdampak

Selasa, 03 Mar 2026, 20:20 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris menegaskan bahwa pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Maret 2026 ini, merupakan langkah strategis negara dalam memperkuat keamanan digital anak Indonesia.

Menurutnya, regulasi ini hadir di tengah tingginya penetrasi internet pada Generasi Z dan Generasi Alpha. Mengutip data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), tahun 2025 menunjukkan bahwa tingkat penetrasi internet di kalangan Generasi Z (lahir dalam rentang 1997 sampai 2012) mencapai 87,8 persen. Sementara, di kalangan Generasi Alpha (lahir 2010-2024) mencapai 79,73 persen. Ini menunjukkan, bahwa ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tumbuh kembang anak.

Ket. Foto: Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta — Sumber: DPD RI

“PP Tunas adalah tonggak penting perlindungan anak di era digital. Namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh implementasi yang tepat, proporsional, dan berbasis risiko,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

Fahira Idris mengatakan, PP Tunas telah mengatur pendekatan berbasis risiko, kewajiban verifikasi usia, prinsip safety by design dan privacy by design, serta pembatasan pemrosesan data anak.

Namun, lanjutnya, sejumlah tantangan implementasi perlu diantisipasi sejak awal. Salah satunya belum seragamnya standar teknis verifikasi usia. Selain itu, potensi pelanggaran privasi, risiko pembatasan yang terlalu kaku sehingga menghambat hak anak untuk berekspresi dan belajar, lemahnya koordinasi lintas sektor hingga daerah, keterbatasan kapasitas pengawasan dan penegakan sanksi, serta masih rendahnya literasi digital masyarakat, menjadi tantangan yang harus dicarikan solusinya.

“Regulasi yang baik bisa kehilangan daya jika implementasinya tidak terukur dan tidak kolaboratif. Karena itu, saya menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar PP Tunas benar-benar efektif dan berdampak,” tegasnya.

Pertama, bangun standar verifikasi usia berlapis dan berbasis ekosistem. Indonesia, kata Fahira Idris, dapat mengadopsi model berlapis seperti yang diusulkan pelaku industri yakni verifikasi awal di level operating system atau app store sebagai gatekeeper, dikombinasikan dengan pengawasan di level platform. Pendekatan ini mengurangi duplikasi beban teknis dan menjaga privasi pengguna.

Kedua, terapkan pendekatan risk-tiering yang fleksibel. Seperti praktik di Uni Eropa melalui Digital Services Act dan Age Appropriate Design Code di Inggris, pengaturan harus proporsional terhadap tingkat risiko layanan. Gim edukatif tentu berbeda dengan platform berbasis interaksi publik terbuka. Regulasi yang diferensiatif akan lebih realistis dan implementatif.

Ketiga, bentuk otoritas pengawasan khusus keamanan digital anak. Pengawasan terpusat dengan dukungan shared dashboard real-time antara pemerintah dan platform, sebagaimana telah mulai dibangun, perlu diperkuat dengan kewenangan audit, transparansi laporan tahunan, dan mekanisme pengaduan cepat.

Keempat, alokasikan anggaran khusus dan penguatan kapasitas daerah. Pelatihan aparat daerah, penguatan lembaga perlindungan anak, dan pengembangan sistem monitoring membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan. Tanpa investasi sumber daya, implementasi akan timpang.

Kelima, masifkan literasi digital berbasis keluarga dan sekolah.  Belajar dari Denmark dan Australia yang mengkombinasikan regulasi dengan edukasi publik, Indonesia perlu memasukkan keamanan digital dalam kurikulum sekolah serta menyediakan pelatihan orang tua. Orang tua tetap menjadi garda terdepan perlindungan anak.

Keenam, dorong inovasi teknologi perlindungan. Alih-alih membatasi inovasi, PP Tunas dapat mendorong pengembangan teknologi AI content moderation, behavioral age inference, dan high privacy default. Insentif bagi platform yang patuh dan inovatif dapat menjadi pendekatan kolaboratif.

Ketujuh, jaga dialog multipihak secara berkelanjutan. Pelibatan industri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas orang tua penting agar regulasi adaptif terhadap dinamika teknologi dan tidak menimbulkan ketidakpastian usaha

Fahira Idris juga menegaskan bahwa perlindungan anak dan pertumbuhan ekonomi digital bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

“Yang kita butuhkan adalah regulasi yang cerdas dan implementatif. Anak-anak harus terlindungi, tetapi tetap memiliki ruang untuk belajar, berekspresi, dan membangun literasi digital. Perlindungan dan inovasi harus berjalan beriringan,” pungkas Fahira Idris.

  • Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.