KPK Inventarisasi Kebutuhan Lembaga Menindaklanjuti Pernyataan Presiden Prabowo Subianto
Jumat, 05 Jun 2026, 01:04 WIBJAKARTA -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk segera menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan guna menindaklanjuti instruksi strategis Presiden Prabowo Subianto dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Juni 2026.
âBagaimana dengan KPK sendiri merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa, apakah dari sisi sumber daya manusia, anggaran, pembiayaan kegiatan, dan lain-lain, atau mungkin dukungan operasional yang lainnya? Nah ini tentu memerlukan pembahasan,â ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Setyo, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan melibatkan seluruh kedeputian di KPK.
Selain itu, dia mengatakan KPK memandang pernyataan Prabowo tersebut sebagai komitmen dan dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
âPernyataan beliau kemudian terbukti dengan beberapa hal. Kemudian juga tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, keseriusan, dan banyak hal yang sudah dilakukan,â katanya.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Prabowo menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk menangani dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga meminta beberapa institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk menyampaikan kebutuhan yang dapat memperkuat kinerja.
"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," katanya.
Menurut Prabowo, penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat serta menjaga wibawa pemerintah dan negara.
"Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," tegasnya.
Sementara pada 4 Juni 2026, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memandang penambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak menjadi masalah bagi pemerintah bila diperlukan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
- prabowo subianto
- pemberantasan korupsi
- kpk
- setyo budiyanto
- anggaran kpk
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Perhatian! Mudik Gratis Idul Fitri 2026 Mulai Dibuka Pemprov DKI, Persiapkan Ini untuk Daftarnya?
-
Kemacetan di Cawang Akibat Parkir Liar, Pemkot Jakarta Timur Ambil Langkah Tegas
-
Kakorlantas Persiapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik
-
Tertinggi di Dunia, Konstruksi Jeddah Tower akan Mencapai Lantai ke-100 Bulan Ini
-
Operasi Pekat Jaya 2026: Ratusan Petasan Terjaring Polres Jaktim, dari Mana Asalnya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.