BPOM Deklarasikan Tegaskan Prinsip “Bukan Pangan kalau Tidak Aman”
Kamis, 30 Jul 2026, 18:40 WIBJAKARTA - Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan target seluruh regulasi terbaru memastikan prinsip âbukan pangan kalau tidak amanâ diterapkan secara nasional. BPOM bersama berbagai pemangku kepentingan meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, serta lima belas buku pedoman pendukung.
âNah dari semua peraturan, semua keputusan dan semua buku panduan target kita cuma satu. Untuk memastikan tekad kami bahwa bukan pangan kalau tidak aman,â ujar Taruna dalam kegiatan Launching Peraturan BPOM dan Buku Pengawasan Pangan Olahan serta Advokasi Sosialisasi Standar Pangan Olahan di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (30/7).
Taruna menjelaskan salah satu regulasi penting mengatur âNutri Levelâ yang telah melalui proses harmonisasi selama dua tahun terakhir. Menurut dia, aturan tersebut dibutuhkan karena angka penyakit non-infeksi di Indonesia masih melampaui rata-rata global secara signifikan.
Ia mengatakan penerapan âNutri Levelâ diharapkan mendukung upaya menekan penyakit kardiovaskular, diabetes, stroke, hingga gagal ginjal masyarakat. Taruna menambahkan, peraturan mengenai kemasan juga diperbarui mengikuti perkembangan standar internasional dari Eropa, Tiongkok, Jepang, serta Korea.
Selain itu, BPOM menerbitkan keputusan mengenai pengawalan keamanan pangan bergizi dan keamanan pangan bagi Presiden serta Wakil Presiden. Taruna menegaskan pengawasan tersebut diperketat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan mengenai ketahanan pangan dan keamanan pangan terkini.
âYang berhubungan dengan keamanan pangan kepala negara, kita yang tanggung jawab untuk keamanan mereka. Jadi tentu itu perlu diperketat sesuai dengan perkembangan ilmu tentang food security dan food safety,â ucapnya.
BPOM juga menerbitkan lima belas buku panduan bagi pelaku usaha untuk memastikan produk pangan aman hingga diterima masyarakat. Taruna menegaskan seluruh regulasi diterbitkan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat tetap terjamin keamanan serta kesehatannya. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemkab Lombok Timur Mulai Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Tim Bola Voli Putri Indonesia Tundukkan Iran di Laga Pembuka AVC Cup-Women 2026
-
BPOM Pasang Standar Tinggi, Pangan KDKMP Wajib Aman dan Bermutu
-
Pemprov Jawa Tengah Salurkan Sapi Kurban 906 Kg kepada Warga Huntara Tegal
-
BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.