KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Rabu, 03 Jun 2026, 13:10 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) Ronald Arman Abdullah berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). KPKÂ menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, motor, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia emas.
âTerkait pengurusan untuk WNA,â ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu (3/6).
Setyo mengatakan informasi lebih lanjut dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. âTunggu pernyataan resmi Jubir,â katanya.
Pada kesempatan berbeda, Budi menjelaskan pengurusan izin tinggal tersebut berkaitan dengan kartu izin tinggal tetap (KITAP), dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
âKalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, kartu izin tinggal tetap, dan ada juga yang sementara atau KITAS,â ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara itu, dia mengatakan tim KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sejak kapan.
âMasih didalami, karena pascaperistiwa tertangkap tangan tentu para pihak yang ditangkap diperiksa. Nanti, kami akan dalami dari situ,â jelasnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakbar.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Pada 'update' berikutnya, KPK mengatakan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, termasuk Ronald Arman Abdullah.
Selain itu, tim KPK pada Rabu ini masih bergerak di lapangan, yakni Bali dan Jawa Barat.
KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, motor, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia emas.
Berita Terkait:
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.