Pentagon Tetapkan Kantor Persnya sebagai Area Rahasia, Terlarang bagi Jurnalis

Selasa, 02 Jun 2026, 08:52 WIB

WASHINGTON - Departemen Pertahanan AS menetapkan kantor persnya sebagai ruang rahasia, kata Pentagon pada hari Senin (1/6), sehingga area tersebut tidak dapat diakses oleh jurnalis yang sebelumnya dapat memasuki wilayah tersebut.

"Kantor Pers Pentagon telah ditetapkan kembali sebagai Fasilitas Informasi Terklasifikasi Sensitif" karena para penulis pidato yang "secara rutin menangani materi rahasia" bekerja di area tersebut, kata Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Pentagon, Joel Valdez, dalam sebuah pernyataan.

Ket. Foto: Menteri Perang AS Pete Hegseth menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Pentagon pada 5 Mei 2026. — Sumber: ms.now

"Akibatnya, wartawan tidak lagi diizinkan memasuki ruang kantor," tambahnya.

Pentagon mulai memberlakukan pembatasan baru terhadap jurnalis segera setelah Presiden Donald Trump kembali menjabat tahun lalu.

Delapan organisasi media termasuk The New York Times, The Washington Post, CNN, NBC, dan NPR terpaksa mengosongkan ruang kantor khusus mereka di Pentagon, yang mengatakan bahwa ada kebutuhan untuk menciptakan ruang bagi media lain -- yang sebagian besar berhaluan konservatif.

Pentagon kemudian mewajibkan para jurnalis yang tersisa untuk menandatangani kebijakan media baru yang lebih ketat agar tetap dapat mengakses gedung tersebut.

Media AS, termasuk Times dan Fox News, serta outlet berita internasional seperti AFP dan Reuters, menolak untuk melakukannya, akibatnya kredensial Pentagon mereka dicabut.

Menanggapi gugatan yang diajukan oleh Times, seorang hakim AS memutuskan pada bulan Maret bahwa beberapa elemen kebijakan tersebut melanggar Konstitusi AS.

Namun Pentagon menanggapi dengan pembatasan yang lebih ketat, dan mengumumkan akan menutup area pers yang disebut Koridor Koresponden dan mengatakan bahwa semua jurnalis yang mengakses gedung tersebut -- termasuk mereka yang menandatangani kebijakan media -- sekarang harus dikawal.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.