BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika dan Psikotropika
Rabu, 08 Apr 2026, 03:18 WIBJAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan terhadap rokok elektronik (vape) dengan cairannya atau liquid untuk diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.
Dia mengatakan Indonesia kini dihadapkan dengan fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif. Negara-negara di kawasan Asean seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, menurut dia, telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape.
âBerdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,â kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/4).
Dia menjelaskan dari pengujian terhadap 341 sampel cairan vape itu, pihaknya menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis (senyawa ganja sintetis), satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate (obat bius).
Selain itu, dia mengatakan perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat. Saat ini, telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri sudah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS beredar.
Terkait dengan etomidate dalam cairan vape, menurut dia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, zat etomidate telah resmi masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua. Namun, penindakan terhadap jenis kasus itu hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang ancaman hukumannya lebih ringan.
Suyudi juga meminta agar RUU tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tindak pidana Ânarkotika. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siap-Siap! Ini Daftar Sektor yang Tak Bisa Nikmati WFH
-
15 PPSU Fokus Bersihkan Lingkungan Vihara Viriya Bala
-
Ruang Imersif Immerzoa di Museum Zoologi Bogor
-
Prabowo Minta Desain IKN Lebih Tangguh Hadapi Karhutla
-
FINAL FIFA Series 2026 Indonesia vs Bulgaria Berlangsung Tanpa Kedip
-
Akibat Cuaca Buruk, Aktivitas Pelayaran Kapal di Kupang Ditutup
-
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.