Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
Selasa, 02 Jun 2026, 14:30 WIBJAKARTA - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen untuk periode Juni 2026 diperkirakan segera disalurkan kepada peserta didik yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Orang tua dan siswa dapat melakukan pengecekan status penerima secara online melalui laman resmi PIP menggunakan ponsel atau perangkat lainnya.Â
Pemerintah mengalokasikan anggaran PIP 2026 sebesar Rp13,43 triliun yang ditujukan bagi 18,59 juta siswa di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, cakupan program juga diperluas hingga jenjang TK dengan anggaran Rp1,28 triliun untuk sekitar 888 ribu peserta didik.Â
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini bertujuan membantu peserta didik menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah tanpa terkendala biaya pendidikan.Â
Penerima bantuan diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana yang masih aktif bersekolah.Â
Berdasarkan pola penyaluran yang berlaku, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April, termin kedua pada Mei hingga September, sedangkan termin ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember.Â
Karena saat ini memasuki periode termin kedua, dana bantuan PIP Juni 2026 diperkirakan akan disalurkan secara bertahap kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dan memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif. Hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan untuk seluruh wilayah.Â
Cara cek penerima PIP Juni 2026 melalui HP:
- Buka laman resmi PIP Kemendikdasmen:Â pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP
- Status penerima dan informasi bantuan akan tampil otomatis jika data terdaftar.Â
Besaran bantuan PIP 2026:
- TK: Rp450.000 per tahun
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- SMA/SMK/sederajat: Rp1,8 juta per tahun
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000.Â
Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, kebutuhan praktik pembelajaran, hingga keperluan pendukung lainnya. Penyaluran dilakukan melalui Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA/SMK, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi penerima di wilayah Aceh.Â
- Pendidikan
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Bantuan Pendidikan
- Program Indonesia Pintar
- PIP
- PIP 2026
- Kemendikdasmen
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Tiongkok Pererat Kerja Sama dengan Indonesia, Kembangkan Potensi Makassar
-
IMF: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kesulitan Besar di Seluruh Dunia
-
Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan
-
Gunung Dukono Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.500 Meter di Halmahera Utara
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Perempuan Ubah Tantangan Jadi Karya
-
War Tiket EXO Jakarta Dimulai Hari Ini! Cek Link Resmi dan Trik Rebut Kursi Indonesia Arena
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.