WHO Ungkap 40 Juta Anak Gunakan Produk Tembakau

Minggu, 31 Mei 2026, 00:05 WIB

JENEWA - World Health Organization (WHO) mendesak penguatan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kecanduan produk tembakau dan nikotin. Desakan itu ditujukan kepada pemerintah di seluruh dunia menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.

WHO mencatat sedikitnya 40 juta anak berusia 13 hingga 15 tahun di dunia saat ini menggunakan produk tembakau. Organisasi kesehatan dunia itu juga mencatat peningkatan penggunaan rokok elektrik dan kantong nikotin di kalangan generasi muda.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Menurut WHO, industri tembakau dan nikotin terus mengembangkan strategi untuk membuat produk mereka lebih menarik, lebih mudah digunakan, dan lebih sulit ditinggalkan. Taktik tersebut dinilai secara khusus menyasar anak-anak, remaja, dan dewasa muda.

“Tembakau terus membunuh jutaan orang. Namun, perusahaan tembakau besar sedang menciptakan kembali model bisnis mereka," kata Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi dan Pencegahan di WHO, Etienne Krug, Sabtu (30/5).

"Mereka terus meraup keuntungan dari rokok yang mematikan bahkan mendorong rokok elektrik beraroma, kantong nikotin, dan produk nikotin lainnya. Di mana bertujuan menjerat generasi berikutnya,” tutur dia.

Krug menegaskan nikotin merupakan zat yang sangat adiktif dan berbahaya, terutama pada konsentrasi tinggi. Risiko tersebut dinilai lebih besar bagi anak-anak dan remaja karena perkembangan otak mereka masih berlangsung.

WHO meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk membatasi paparan produk nikotin kepada generasi muda. Di antaranya, melalui pelarangan produk beraroma, pembatasan iklan dan promosi, serta penguatan kawasan bebas asap rokok dan vape.

“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum dan menutup celah regulasi yang memungkinkan produk-produk ini terus menyasar kaum muda. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas kesehatan masyarakat,” ujar Krug.

Perhatian khusus diberikan pada kantong nikotin yang kini menjadi salah satu produk nikotin dengan pertumbuhan tercepat di pasar global. WHO menilai produk tersebut dipromosikan secara agresif melalui influencer media sosial dengan pendekatan gaya hidup yang dirancang menarik minat anak muda.

Laporan terbaru WHO menunjukkan sekitar 160 negara belum memiliki regulasi khusus terkait kantong nikotin. Kondisi itu dinilai membuat jutaan orang, terutama generasi muda, belum mendapatkan perlindungan yang memadai dari risiko kecanduan.

WHO menyoroti penggunaan kemasan berwarna cerah, rasa menyerupai permen, serta kampanye pemasaran digital. Hal ini diduga dirancang sebagai strategi untuk menarik pengguna baru.

Organisasi tersebut mengingatkan praktik serupa telah lama digunakan industri tembakau. Dalam hal ini untuk menciptakan ketergantungan terhadap produk-produk yang membahayakan kesehatan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.