Energi Terbarukan Berbasis Komunitas Berdampak Besar ke Ekonomi Jangka Panjang

Jumat, 17 Jul 2026, 01:15 WIB

» Listrik mandiri ini bukan hanya soal teknologi. Tapi juga soal bagaimana negara memberi ruang bagi konsumen dan komunitas untuk ikut berperan dalam transisi energi.

JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai kunci percepatan transisi energi ada pada pelibatan masyarakat sebagai produsen. Hal itu penting agar transisi tersebut tidak hanya memberi manfaat positif pada lingkungan, tetapi juga ke perekonomian masyarakat. 

Ket. Foto: Transisi Energi - Jika Menunggu PLN, Implementasi Bakal Lama Tunggu Dana APBN — Sumber: antara

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira di Jakarta, Kamis (16/7) mengatakan salah satu yang paling urgen saat ini adalah menempatkan masyarakat sebagai produsen energi terbarukan.

Berdasarkan perhitungan Celios, energi terbarukan berbasis komunitas memiliki dampak ekonomi yang sangat besar dalam jangka panjang.

“Celios menghitung potensi manfaat ekonomi komunitas berpotensi memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10.529 triliun rupiah selama 25 tahun,” kata Bhima.

Selain itu, dampak sosialnya juga signifikan. Energi terbarukan berbasis komunitas dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan hingga lebih dari 16 juta orang.

“Di sisi ketenagakerjaan, terdapat peluang kesempatan kerja sebesar 96 juta orang di berbagai sektor,” tambah Bhima.

Bhima menyoroti bahwa pemanfaatan energi surya tidak harus selalu menunggu jaringan PLN. Ia mendorong agar 100 GW panel surya pertama difokuskan untuk sistem off-grid.

“Jadi panel surya dalam 100 GW idealnya off-grid untuk daerah dengan akses listrik yang terbatas atau gantikan listrik dari diesel atau de-dieselisasi,” jelasnya.

Model tersebut dinilai paling relevan untuk pemerataan akses listrik di wilayah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) dan memotong ketergantungan pada BBM subsidi di pembangkit diesel.

“Tanpa fokus ke masyarakat sebagai produsen dan menunggu PLN, maka implementasi akan berlangsung lama dan bergantung pada APBN,” tegas Bhima.

Bhima menilai jika transisi energi hanya bertumpu pada proyek skala besar dan skema pengadaan oleh PLN, maka prosesnya akan lambat dan membebani keuangan negara.

Model berbasis komunitas, lanjutnya, justru bisa berjalan lebih cepat karena menggerakkan investasi warga, koperasi, dan UMKM di daerah. Selain itu juga menciptakan kemandirian energi dan ekonomi lokal.

“Energi bersih harus beriringan dengan keadilan energi. Masyarakat tidak hanya jadi konsumen, tapi juga pemilik dan pengelola pembangkit,” pungkas Bhima.

Listrik Mandiri

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai perkembangan teknologi energi terbarukan membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memiliki “listrik mandiri”. Namun, sejumlah regulasi saat ini masih menjadi penghambat.

“Dengan perkembangan teknologi energi terbarukan, dimungkinkan pengembangan energi terbarukan skala kecil yang dikelola konsumen atau komunitas,” kata Fabby.

Menurutnya, model pembangkit skala kecil itu bisa menjadi solusi pemerataan akses energi sekaligus menekan beban tagihan listrik rumah tangga.

Fabby dalam pemaparannya mengatakan meski potensinya besar, masyarakat masih menghadapi kendala untuk memanfaatkan energi terbarukan secara langsung.

Kendala pertama ada pada PLTS Atap untuk konsumen rumah tangga. Saat ini konsumen PLN masih terkendala dengan adanya sistem kuota pemasangan.

“Kebijakan kuota ini membuat banyak calon pengguna PLTS Atap harus antre dan menunggu, padahal minat masyarakat sudah cukup tinggi,” jelasnya.

Kendala kedua terjadi pada pemanfaatan oleh komunitas di tingkat desa. Skema jual beli listrik skala komunitas juga masih terbatas karena adanya rezim perizinan yang harus dilewati untuk bisa menjual listrik.

“Untuk komunitas yang ingin membangun pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menjual listriknya di skala desa, proses perizinannya masih panjang dan kompleks. Ini yang membuat inisiatif warga jadi terhambat,” kata Fabby.

Perlu Dorongan Kebijakan

IESR menilai, agar listrik mandiri berbasis EBT bisa berkembang, pemerintah perlu menyederhanakan regulasi. Fabby mendorong penghapusan atau pelonggaran kuota PLTS Atap, serta pembuatan skema perizinan khusus yang lebih mudah bagi pembangkit komunitas skala kecil.

“Listrik mandiri ini bukan hanya soal teknologi. Tapi juga soal bagaimana negara memberi ruang bagi konsumen dan komunitas untuk ikut berperan dalam transisi energi,” pungkasnya.

  • Transisi Energi

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.