DPRD Babel Minta Dindik Segera Cairkan Subsidi SPP Siswa Sekolah Swasta

Jumat, 17 Jul 2026, 03:05 WIB

PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Dinas Pendidikan (Dindik) setempat segera merealisasikan program subsidi biaya sekolah bagi siswa swasta dari keluarga kurang mampu, Kamis (16/7).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan skema bantuan biaya pendidikan untuk siswa sekolah swasta ini untuk mengantisipasi ancaman krisis jumlah murid baru karena banyaknya siswa yang mendaftarkan diri di sekolah negeri.

"Bantuan ini sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu," katanya.

Ia mengatakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Babel menyiapkan skema bantuan pembiayaan yang menyasar ribuan siswa di sekolah swasta.

"Sekolah swasta juga harus kita pikirkan karena pemerintah daerah wajib bersikap adil dan siap hadir ke seluruh elemen pendidikan," katanya.

Menurut dia, sekolah swasta juga memegang peran penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja di tengah tingginya minat masyarakat memprioritaskan sekolah negeri.

Fokus utama kebijakan ini adalah memfasilitasi calon siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota daya tampung sehingga terpaksa melanjutkan studi ke lembaga swasta.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel memproyeksikan alokasi dana sebesar Rp5,9 miliar untuk subsidi iuran bulanan atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi sekitar 2.000 siswa kurang mampu di berbagai sekolah swasta se-Kepulauan Babel.

"Kemampuan maksimal subsidi yang diusulkan adalah Rp250.000/siswa, total kebutuhan anggaran Rp5,9 miliar dan datanya sudah disiapkan Dinas Pendidikan," ujarnya.

Untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan, legislatif maupun eksekutif tingkat atas tidak akan mengintervensi proses penentuan penerima bantuan karena otoritas penuh untuk menyaring dan menetapkan siswa yang layak menerima subsidi diserahkan langsung kepada pihak sekolah yang bersangkutan.

"Dinas pendidikan, DPRD maupun gubernur tidak akan ikut campur menentukan siapa yang berhak menerima. Kuasa penuh kami serahkan ke masing-masing sekolah agar lebih objektif," ujarnya.

Selain penanganan biaya SPP melalui dana daerah, Pemprov Babel juga menggalang sinergi dengan sektor korporasi dan lembaga sosial agar ikut memenuhi kebutuhan perlengkapan dasar siswa.

"Pemenuhan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu nantinya akan didukung melalui kolaborasi bersama Baznas dan PT Timah Tbk," katanya.

  • sekolah swasta
  • dprd bangka belitung
  • subsidi spp babel
  • dindik babel
  • bantuan sekolah

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.