Foto: Kementerian PKP Usulkan Anggaran BSPS Rp38 Triliun

  • Ads

    Foto 1 Foto 2 Foto 3 Foto 4
    📅 Selasa, 26 Mei 2026, 22:00 WIB
    Foto: Kementerian PKP Usulkan Anggaran BSPS Rp38 Triliun

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) menyapa Wakil Ketua Andi Iwan Darmawan Aras (kedua kanan), Syaiful Huda (kedua kiri), dan Roberth Rouw (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5). Rapat tersebut membahas evaluasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I dan II tahun 2025, evaluasi serapan dan pelaksanaan APBN 2026, serta usulan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2027 sebesar Rp38 triliun guna mendukung target pembangunan dua juta unit hunian bagi masyarakat.

    20260526212428_IMG_20260526_212346.jpg

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/5).

    20260526212436_IMG_20260526_212114.jpg

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

    20260526212443_IMG_20260526_212109.jpg

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw (tengah) disaksikan Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5). 

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.