Ruang Digital Aman untuk Remaja Kian Diperkuat Lewat Pengaturan Konten Baru
Minggu, 24 Mei 2026, 15:25 WIBJAKARTA â Meta Indonesia menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan ECPAT Indonesia dalam diskusi bertajuk Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang di Jakarta, 22 Mei 2026. Kegiatan yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Keluarga Internasional itu menyoroti pentingnya kolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi remaja.
Dalam forum tersebut, Meta mengumumkan pembaruan fitur Akun Remaja di Instagram dengan pengaturan konten bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+. Pembaruan ini disebut dirancang berdasarkan masukan orang tua agar pengalaman digital remaja lebih sesuai usia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengapresiasi langkah Meta dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
âPerlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai usia bagi anak Indonesia,â ujarnya melalui siaran pers pada hari Jumat (22/5)
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Berni Moestafa, mengatakan pembaruan tersebut bertujuan membantu orang tua merasa lebih tenang saat anak menggunakan media sosial. Pengaturan baru itu akan membantu remaja Indonesia mendapatkan pengalaman konten yang lebih sesuai usia di Instagram dan Facebook.
Meta menjelaskan, sebelumnya platform telah membatasi rekomendasi konten seksual sugestif, gambar grafis mengganggu, serta konten dewasa seperti penjualan rokok dan alkohol untuk pengguna remaja. Kini, perlindungan diperluas dengan membatasi unggahan yang mengandung bahasa kasar, aksi berbahaya, hingga konten yang dapat mendorong perilaku berisiko, termasuk unggahan terkait perlengkapan ganja.
Teknologi pembatasan tersebut diterapkan lebih luas di seluruh pengalaman Instagram dan Facebook, termasuk pada fitur akun, pencarian, distribusi konten, dan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI).
Pada fitur akun, remaja tidak dapat mengikuti maupun berinteraksi dengan akun yang rutin membagikan konten tidak sesuai usia. Akun-akun tersebut juga tidak bisa menghubungi remaja melalui pesan langsung, mengikuti profil mereka, maupun berinteraksi di kolom komentar.
Meta juga memperluas pembatasan pencarian untuk topik sensitif dan dewasa, termasuk kata kunci yang disamarkan atau salah eja. Selain itu, konten yang melanggar pedoman usia tidak akan muncul di Explore, Reels, Feed, Stories, komentar, maupun tautan yang dibagikan melalui DM, termasuk dari akun yang diikuti remaja.
Untuk fitur AI, Meta mengklaim telah memperbarui sistem agar respons yang diberikan tetap relevan dan sesuai usia pengguna 13 tahun ke atas. Perusahaan teknologi ini juga memperkenalkan opsi âLimited Contentâ bagi orang tua yang ingin menerapkan pembatasan tambahan. Fitur ini memungkinkan penyaringan konten lebih ketat sekaligus membatasi aktivitas komentar bagi remaja.
Selebriti sekaligus orang tua, Ersa Mayori, menilai fitur bawaan di Instagram dan Facebook membantu orang tua memahami aktivitas digital anak, mulai dari membatasi kontak dan menyaring konten yang tidak sesuai usia, hingga membantu mengatur screen time.
âMulai dari membatasi kontak yang tidak diinginkan, menyaring konten yang tidak sesuai usia, hingga membantu mengatur screen time. Fitur-fitur ini memudahkan orang tua menetapkan batasan tanpa harus langsung melarang anak menggunakan media sosial,â katanya.
Sebagai tindak lanjut dari program Cerdas Digital 2026, Meta bersama ECPAT Indonesia akan menggelar Smart Digital Parenting Workshop di sejumlah kota, yakni Yogyakarta, Denpasar, Batam, dan Kupang sepanjang 2026. Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Andy Ardian, mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan digital yang aman dan sehat bagi remaja.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan literasi digital orang tua melalui diskusi, edukasi, dan alat bantu praktis agar dapat mendampingi anak menggunakan media sosial secara lebih aman. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mendorong terbentuknya komunitas dan duta orang tua di berbagai daerah untuk memperluas edukasi keamanan digital kepada masyarakat.
- Teknologi
- Orang Tua
- remaja
- Komdigi
- media sosial
- literasi digital
- Keamanan Digital
- perlindungan anak
- Akun Remaja
- ECPAT Indonesia
- kecerdasan digital
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Menteri Kebudayaan Bertekad Percepat Repatriasi Keris Indonesia dari Belanda
-
Tayang di Bioskop 25 Juni, Film "Tanah Runtuh" Garapan Rudi Soedjarwo Bercerita tentang Kehilangan dan Harapan
-
Perpusnas Dapat Hibah Ratusan Buku Berbahasa Korea dari KCCI dan Kedubes Korea Selatan
-
Mengapa Pengikut Meta Rontok di Instagram
-
Latsarmil Komcad ASN Pemprov Sulsel
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Begal Terbanyak di Wilayah Penyangga dan Jakbar
-
Ogah Kalah dari AS, Eropa Ambil Langkah Berani di Industri Antariksa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.