Polres Banjarbaru Ringkus Pria Mengaku Polisi Tipu Kekasih

Minggu, 02 Agu 2026, 16:19 WIB

BANJARBARU -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus seorang pria berinisial SA (26) yang diduga menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Polres setempat hingga menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Ket. Foto: Pelaku SA saat diamankan di Polres Banjarbaru, beserta foto berpakaian seragam Polri untuk menipu kekasihnya sendiri, Banjarbaru, Sabtu (1/8). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026.

"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi.

Korban kemudian menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp1,53 juta, medical check up Rp950 ribu, vaksin booster Rp300 ribu, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.

Setelah seluruh permintaan dipenuhi, pelaku kembali meminta korban menunggu dengan alasan proses akan disampaikan kepada Kapolres Banjarbaru. Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun hal itu tidak pernah terjadi.

Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman daring sehingga meminta tambahan uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

"Korban kembali dimintai uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut," kata Kasi Humas.

Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Karena permintaan itu ditolak, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru sehingga penyelidikan dilakukan hingga pelaku berhasil diringkus.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap alasan yang disampaikan pelaku.

Kasi Humas mengatakan hasil pemeriksaan juga mengungkap seluruh uang yang diterima pelaku melalui transfer digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi turut menemukan bahwa modus serupa telah dilakukan pelaku terhadap korban lain.

"Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura," ujarnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.330.000. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang serta segera melakukan verifikasi kepada instansi terkait apabila menemukan modus serupa.

  • polisi palsu

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.