DKI Siap Umumkan Pelaku yang Tak Bertanggung Jawab Kelola Sampah

Minggu, 02 Agu 2026, 16:40 WIB

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengumumkan pelaku dan perusahaan yang tak bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah sebagai upaya tindak tegas dari pemerintah.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Blok M Hub Jakarta, Jumat, menanggapi penimbunan sampah di Taman Huta Kota Penjaringan yang sempat viral di media sosial.

Ket. Foto: Pemulung duduk di dekat tumpukan sampah di Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta, Senin (27/7). — Sumber: ANTARA/Rakha Raditya Yahya

Tindakan tegas itu berlaku jika pemerintah menemukan penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat seperti pengelola kafe dan restoran mampu mengelola sampah dengan baik.

"Karena mereka mengambil biasanya dari hotel, restoran, kafe yang ada di tempat itu. Sehingga, jangan kemudian mereka hanya mengambil untungnya, mengambil uangnya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya," ucapnya.

Kini, Pemerintah Provinsi DKI telah mengangkut sampah di Penjaringan dengan mengerahkan 15 truk pengangkut demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Sebelumnya, sejumlah warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan tumpukan sampah di Jalan Kepanduan 2, tepat di samping Taman Hutan Kota Penjaringan.

Sampah tersebut belum juga teratasi meski sebelumnya dijanjikan akan segera diangkut.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.