- Home
-
- Megapolitan
-
- DKI Siap Umumkan Pelaku ya...
DKI Siap Umumkan Pelaku yang Tak Bertanggung Jawab Kelola Sampah
Minggu, 02 Agu 2026, 16:40 WIBJAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengumumkan pelaku dan perusahaan yang tak bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah sebagai upaya tindak tegas dari pemerintah.
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Blok M Hub Jakarta, Jumat, menanggapi penimbunan sampah di Taman Huta Kota Penjaringan yang sempat viral di media sosial.
Tindakan tegas itu berlaku jika pemerintah menemukan penumpukan sampah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat seperti pengelola kafe dan restoran mampu mengelola sampah dengan baik.
"Karena mereka mengambil biasanya dari hotel, restoran, kafe yang ada di tempat itu. Sehingga, jangan kemudian mereka hanya mengambil untungnya, mengambil uangnya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya," ucapnya.
Kini, Pemerintah Provinsi DKI telah mengangkut sampah di Penjaringan dengan mengerahkan 15 truk pengangkut demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, sejumlah warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan tumpukan sampah di Jalan Kepanduan 2, tepat di samping Taman Hutan Kota Penjaringan.
Sampah tersebut belum juga teratasi meski sebelumnya dijanjikan akan segera diangkut.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
PLN Siapkan PLTS untuk Tingkatkan Akses Listrik di Pulau Terluar NTT
-
Dorong Kolaborasi Regional, Kemenhub Lakukan Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan
-
Mega Career Expo 2026 Digelar di SMESCO, Peluang Kerja untuk Fresh Graduate
-
Unsri Terima 2.294 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026/2027
-
1.500 Warga Ambil Bagian dalam Parade Seni Budaya di Taman Bunga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.